BANYU POS JAKARTA. Pengenaan bea keluar atas komoditas emas diproyeksikan akan membawa perubahan signifikan pada kinerja dan strategi emiten tambang emas. Dampak utamanya meliputi tekanan pada profitabilitas perusahaan yang berorientasi ekspor, sekaligus memicu potensi ketergantungan yang lebih besar pada pasar domestik.
Kebijakan ini resmi diberlakukan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025. PMK ini, yang ditetapkan pada 17 November 2025, akan mulai berlaku efektif pada 23 Desember 2025. Aturan bea keluar ini dirancang untuk mendukung program hilirisasi produk mineral, khususnya emas, di dalam negeri, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha di sektor pertambangan emas.
Menurut Pasal 3 PMK 80/2025, tarif bea keluar untuk ekspor emas akan bervariasi, bergantung pada Harga Referensi yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan dan jenis emas yang diekspor. Jika Harga Referensi emas berada di kisaran US$2.800,00 hingga kurang dari US$3.200,00 per troy ounce, tarif bea keluar akan ditetapkan antara 7,5% hingga 12,5%. Sementara itu, apabila Harga Referensi mencapai atau melebihi US$3.200,00 per troy ounce, tarif bea keluar akan berada dalam rentang 10% hingga 15%, disesuaikan dengan jenis emas yang diekspor.
Managing Director Research & Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su, menilai bahwa tarif bea keluar ini berpotensi memengaruhi profitabilitas sejumlah perusahaan penyuplai emas. Beberapa emiten yang disebutkannya meliputi PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB). Harry menekankan bahwa PSAB kemungkinan akan merasakan dampak terbesar dari kebijakan ini, mengingat kontribusi penjualan ekspor emasnya mencapai 100% dari total penjualan.
Berbeda dengan PSAB, UNTR diperkirakan tidak akan terlalu terganggu parah berkat diversifikasi bisnisnya dan porsi penjualan ekspor emas yang tidak mencapai 100%. Sementara itu, BRMS justru diprediksi tidak akan merasakan dampak material sama sekali, karena seluruh penjualan emasnya 100% dilakukan di pasar domestik. Menariknya, ANTM justru berpotensi mendapatkan keuntungan dari kebijakan baru ini. Peningkatan pasokan emas domestik akan sangat mendukung upaya ANTM dalam mencari mitra baru pengganti Freeport.
Tim analis JP Morgan Sekuritas Indonesia, yang terdiri dari Henry Wibowo, Arnanto Januri, dan Steven Suntoso, juga sepakat bahwa penerapan bea ekspor emas ini akan memicu perubahan strategi fundamental bagi emiten yang aktif dalam ekspor emas. Sebagai contoh, UNTR diperkirakan akan menggeser fokus penjualannya ke pasar domestik, dengan ANTM sebagai pembeli besar yang siap menyerap pasokan. Meskipun Harga Jual Rata-rata (ASP) di pasar domestik mungkin sedikit lebih rendah, yakni sekitar 1%-2%, saat ini ekspor UNTR mencakup 80%-90% dari total penjualan emasnya. “Kami menilai skenarionya adalah UNTR akan menjual emas ke pasar domestik,” terang Henry, Arnanto, dan Steven dalam riset mereka tertanggal 18 November 2025.
Di sisi lain, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, berpandangan bahwa meski bea keluar emas berpotensi mengurangi margin laba emiten pengekspor, tekanan tersebut dapat diimbangi oleh peningkatan kinerja penjualan ekspor. Hal ini didukung oleh tren harga emas yang semakin menguat di masa mendatang, terutama akibat ketidakstabilan geopolitik global. “Emas ini dianggap sebagai aset safe heaven. Jadi wajar saja kalau emiten tersebut bisa mendapatkan benefit dari harga ekspor sehubungan dengan peningkatan ASP,” jelas Nafan.
Melihat proyeksi kinerja keuangan, Harry Su memprediksi UNTR akan mengalami penurunan pendapatan ke level Rp132,2 triliun (-1,6% YoY) pada 2025, yang berakibat pada anjloknya laba bersih menjadi Rp16,2 triliun (-16,8% YoY). Namun, kinerja ini diharapkan akan tumbuh kembali ke level Rp17,0 triliun (+4,7% YoY) pada 2027. Sebaliknya, ANTM diperkirakan akan melihat kenaikan pendapatan sebesar 23,9% YoY menjadi Rp85,7 triliun pada 2025, dan terus meningkat 29,0% YoY menjadi Rp110,6 triliun pada 2026, ditopang oleh penguatan harga emas. Dengan demikian, laba bersih ANTM pada 2025 bisa mencapai Rp6,9 triliun (+91,8% YoY), dan Rp7,8 triliun (+12,2% YoY) pada 2026.
Untuk BRMS, Harry menaksir pendapatan akan melesat 59,9% YoY menjadi Rp4,3 triliun hingga akhir 2025, dan melonjak 56,4% YoY menjadi Rp6,8 triliun pada 2026, didorong oleh penguatan harga emas dan peningkatan aktivitas eksplorasi yang menghasilkan volume lebih tinggi. Laba bersih BRMS pun diproyeksikan mencapai Rp893 miliar (+103,8% YoY) pada 2025, dan meroket menjadi Rp1,8 triliun (+107,5% YoY) pada 2026.
Berdasarkan analisisnya, Harry Su merekomendasikan investor untuk BUY saham UNTR dengan target harga Rp31.000 per saham, BUY saham ANTM dengan target harga Rp4.300 per saham, serta BUY saham BRMS dengan target harga Rp1.300 per saham. Sementara itu, Tim analis JP Morgan Sekuritas Indonesia memberikan rekomendasi Neutral terhadap saham UNTR dengan target harga Rp25.000 per saham. Senada, Nafan Aji Gusta merekomendasikan investor untuk ADD saham ANTM dengan target harga Rp3.300 per saham.




