
BANYU POS – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) belum mempertimbangkan aksi pembelian kembali saham (buyback) di tengah fluktuasi harga saham perbankan.
Pada akhir perdagangan Jumat (13/3/2026), saham BBTN ditutup melemah 0,79% ke level Rp 1.260. Dalam sebulan terakhir, saham ini bahkan tercatat turun hingga 7,35%.
Sinergi BREN dan TPIA Berpotensi Dongkrak Kinerja BRPT, Cek Rekomendasi Sahamnya
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan, buyback belum menjadi opsi karena perseroan perlu menjaga komposisi kepemilikan saham publik minimal 40%.
“BBTN ingin menjaga struktur kepemilikan sekitar 60% milik pemerintah dan 40% dimiliki publik. Rasio ini penting terkait insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada perusahaan terbuka,” jelas Nixon kepada awak media, Jumat (13/3/2026).
Perlu diketahui, perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berhak mendapat pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 3%, asalkan kepemilikan publik di atas 40% dan dimiliki minimal 300 pemegang saham dengan kepemilikan tidak lebih dari 5%.
Menurut Nixon, jika porsi saham publik berkurang, misalnya menjadi 39%, bank pelat merah ini berisiko kehilangan fasilitas pengurangan tarif pajak.
Blockchain Kian Dilirik sebagai Infrastruktur Sistem Keuangan Modern
“Kalau turun, misalnya 39 koma sekian persen, kita harus bayar pajak tambahan,” tambahnya.
Sebagai alternatif, BTN dapat membeli saham publik untuk langsung didistribusikan kepada karyawan sebagai bagian dari bonus tahunan. Skema ini memungkinkan bonus tunai dikonversi menjadi saham.
“Ini tetap menarik bagi karyawan. Biasanya kan bonus diberikan dalam bentuk rupiah, sekarang bisa dalam bentuk saham,” pungkas Nixon.
BBTN Chart by TradingView




