BUMN karya kian mengkhawatirkan, rugi PTPP dan WIKA bengkak berkali-kali lipat

Hikma Lia

Kinerja keuangan dua emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur, yang dikenal sebagai BUMN Karya, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan pembengkakan kerugian pada laporan keuangan terbaru. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan lonjakan rugi bersih hingga 300% pada tahun lalu, sementara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengalami nasib serupa dengan penebalan rugi bersih mencapai 329,20%.

Advertisements

Berdasarkan laporan keuangan tahunan WIKA, kerugian bersih perseroan mencapai Rp 9,70 triliun, sebuah peningkatan signifikan sebesar 329,20% dari Rp 2,26 triliun pada tahun sebelumnya. Kondisi ini terutama dipicu oleh penurunan pendapatan yang drastis, menyusut menjadi Rp 13,32 triliun dari Rp 19,24 triliun secara tahunan.

Meskipun beban pokok pendapatan berhasil ditekan dari Rp 17,72 triliun menjadi Rp 12,19 triliun, efisiensi ini belum mampu mengimbangi tekanan dari pos-pos pengeluaran lainnya. Tercatat, beban lain-lain WIKA melonjak tajam menjadi Rp 6,37 triliun dari Rp 3,73 triliun. Selain itu, bagian rugi ventura bersama meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp 606,66 miliar menjadi Rp 1,44 triliun. Kombinasi faktor-faktor ini mengakibatkan rugi sebelum pajak WIKA melebar signifikan menjadi Rp 10,12 triliun dari Rp 2,46 triliun.

Di tengah gempuran kerugian, WIKA sebenarnya berhasil membukukan kontrak baru senilai Rp 17,46 triliun, dengan total kontrak berjalan mencapai Rp 50,52 triliun. Dari portofolio tersebut, perseroan membukukan penjualan sebesar Rp 20,45 triliun dan meraih laba kotor Rp 1,13 triliun. Namun, performa operasional yang cukup solid ini ternyata belum cukup kuat untuk menutupi lonjakan beban-beban lain yang pada akhirnya menggerus kinerja laba bersih (bottom line) secara keseluruhan.

Advertisements

Kondisi Keuangan PTPP Juga Babak Belur

Tidak hanya WIKA, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) juga menghadapi tantangan finansial yang berat. Emiten konstruksi ini mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 6,07 triliun, sebuah kenaikan drastis 300% dibandingkan Rp 1,52 triliun di tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, pendapatan PTPP turut mengalami penurunan, menjadi Rp 16,27 triliun dari sebelumnya Rp 19,81 triliun.

Walaupun beban pokok pendapatan berhasil diturunkan dari Rp 17,17 triliun menjadi Rp 14,81 triliun, tekanan utama terhadap kinerja PTPP justru bersumber dari lonjakan signifikan kerugian penurunan nilai (impairment). Pos ini melonjak nyaris 20 kali lipat atau sekitar 1.963%, mencapai Rp 7,35 triliun dari hanya Rp 356,26 miliar. Peningkatan drastis ini menjadi pendorong utama pembengkakan rugi sebelum pajak PTPP, yang meluas menjadi Rp 7,72 triliun dari Rp 1,66 triliun.

Joko Raharjo, Corporate Secretary PTPP, menjelaskan bahwa peningkatan kerugian ini merupakan konsekuensi dari langkah kehati-hatian manajemen. Ini mencakup pengakuan penurunan nilai (impairment) aset pada entitas anak, pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang, serta penyesuaian nilai persediaan. “Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent,” tegas Joko dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (3/4).

Menatap ke depan, PTPP berkomitmen untuk memfokuskan diri pada perbaikan fundamental melalui penerapan strategi selektif. Ini meliputi penguatan pada bisnis inti konstruksi, divestasi aset non-strategis, serta percepatan pencairan piutang guna menjaga stabilitas arus kas. Perseroan juga akan secara proaktif membidik proyek-proyek strategis dari pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, seraya memperketat manajemen risiko dalam setiap pemilihan proyek.

Advertisements

Also Read

Tags