\n\n

IHSG rawan tekanan jual asing, pelaku pasar minta BEI implementasi aturan bertahap

Hikma Lia

BANYU POS JAKARTA – Dinamika pasar modal Indonesia tengah menjadi sorotan, terutama setelah otoritas menerapkan serangkaian reformasi. Para pelaku pasar kini bersuara, mendesak regulator untuk mengimplementasikan aturan reformasi ini secara bertahap guna menjaga stabilitas. Otoritas pasar modal RI sendiri telah meluncurkan empat inisiasi reformasi, salah satunya adalah kebijakan penting terkait pembukaan data daftar saham terkonsentrasi atau yang dikenal dengan High Shareholders Concentration (HSC).

Advertisements

Penerapan aturan HSC ini terbukti cukup mengguncang pasar pada awal pekan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi 0,53% menjadi 6.989 pada penutupan perdagangan Senin (6/4/2026). Angka ini bukan sekadar koreksi harian biasa, melainkan cerminan pelemahan signifikan sebesar 19,17% secara year to date (YtD). Tren penurunan ini melanjutkan aksi jual yang terjadi dalam sepekan terakhir, periode 30 Maret hingga 2 April 2026, di mana indeks komposit sudah melemah 0,99%.

Tekanan di pasar modal kian terasa dengan “penguapan” dana asing yang mencapai Rp623,02 miliar pada hari tersebut. Aksi jual masif oleh investor asing ini turut memperparah kondisi, menambah nilai jual bersih atau net sell sejak awal tahun menjadi fantastis Rp34,45 triliun. Angka ini menggambarkan tingkat kekhawatiran yang mendalam di kalangan investor global.

Menanggapi situasi ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pemahamannya akan adanya konsekuensi jangka pendek selama fase transisi reformasi. Tekanan jual di pasar saham, yang dipicu oleh eksodus aliran dana asing, merupakan respons terhadap risiko pengurangan bobot indeks saham Indonesia di penyedia indeks global terkemuka seperti MSCI. BEI menyadari bahwa langkah reformasi, meskipun esensial, dapat memicu gejolak sebelum mencapai stabilitas yang diharapkan.

Advertisements

: Agenda Reformasi Pasar Modal bawa IHSG Turun untuk Naik Lebih Tinggi

Menurut Sukarno Alatas, Senior Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, tekanan outflow dana asing dalam jangka pendek ini akan paling berdampak pada saham-saham dengan porsi kepemilikan publik yang relatif kecil. Kondisi ini menyoroti kerentanan emiten tertentu di tengah gempuran aksi jual oleh investor asing.

Menyikapi tantangan ini, Sukarno menekankan pentingnya peran regulator. Ia menyarankan agar aturan HSC diterapkan secara bertahap, disertai dorongan bagi perusahaan untuk menambah porsi saham publik. Selain itu, menjaga aktivitas perdagangan tetap likuid dan intensif berkomunikasi dengan lembaga penyedia indeks global seperti MSCI menjadi krusial untuk mencegah perubahan mendadak yang dapat memicu gejolak pasar lebih lanjut.

Sukarno menjelaskan lebih lanjut, jika saham Indonesia sampai dikeluarkan dari daftar MSCI Emerging Markets Index, dana asing yang berbasis pada indeks tersebut akan otomatis melakukan aksi jual masif. Konsekuensinya, harga saham akan anjlok, transaksi menjadi sepi, dan selisih harga beli-jual (bid-ask spread) melebar. Namun, ia optimis kondisi ini bisa pulih jika struktur kepemilikan saham diperbaiki dan transparansi ditingkatkan.

“Memang dalam jangka pendek, pasar bisa merasakan tekanan hebat. Namun, dalam jangka panjang, keterbukaan data ini justru akan menjadikan pasar lebih sehat, transparan, dan pada akhirnya dipercaya oleh investor besar. Meskipun investor dalam negeri berpotensi membantu menahan laju penurunan, kapasitas mereka belum cukup kuat untuk menggantikan seluruh dana asing dalam waktu singkat,” ujar Sukarno, menyoroti keseimbangan antara dampak jangka pendek dan manfaat jangka panjang.

Senada dengan Sukarno, Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi juga menyoroti keterbatasan kapasitas investor domestik. Menurutnya, likuiditas lokal belum mampu menyerap tekanan jual masif secara instan. Kondisi ini diperparah oleh kecenderungan mayoritas investor domestik untuk bersikap wait and see, memantau pergerakan aliran dana asing sebelum mengambil keputusan.

Wafi merinci skenario negatif, di mana saham-saham Indonesia berisiko dikeluarkan dari indeks MSCI akibat isu konsentrasi saham. Jika hal ini terjadi, aksi jual otomatis oleh passive funds global tidak terhindarkan, menyebabkan valuasi saham tertekan tajam, dan pada akhirnya berujung pada penurunan bobot IHSG secara agregat. Ini akan menjadi pukulan telak bagi pasar modal Tanah Air.

Lebih lanjut, Wafi mengidentifikasi sektor-sektor yang paling rentan terhadap pembesaran outflow dana asing, yaitu infrastruktur, energi, serta saham-saham big caps dengan status free float semu. Untuk menyeimbangkan tekanan aksi jual dan tetap menjaga daya tarik pasar Indonesia di mata investor global selama fase transisi ini, emiten perlu fokus menguatkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Hal ini krusial untuk mengembalikan dan membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang.

“Bagi regulator, langkah-langkah konkret seperti penerapan aturan HSC secara bertahap, perpanjangan tenggat waktu penyesuaian, serta pemberian insentif korporasi melalui rights issue atau private placement sangat dibutuhkan,” jelas Wafi, memberikan panduan strategis untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan pasar modal di masa mendatang.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements

Also Read