RUPS Bank Sumut, pemegang saham sepakat tambah modal tahun 2026 dari dividen

Hikma Lia

BANYU POS MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) bersama dengan para pemegang saham dari 33 kabupaten/kota telah menyepakati penambahan modal signifikan kepada PT Bank Sumut (Perseroda). Kesepakatan ini akan direalisasikan pada tahun 2026, demikian disampaikan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Advertisements

Keputusan strategis tersebut diambil usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026. Penambahan modal ini akan bersumber dari alokasi dividen tahun 2025 yang dibagikan kepada para pemegang saham. “Dari keseluruhan dividen yang dibagikan, sebanyak 15%-nya akan dikembalikan atau disetorkan kembali sebagai modal,” jelas Bobby, menggarisbawahi komitmen para pemegang saham untuk memperkuat fondasi keuangan bank daerah tersebut.

Bobby Nasution menjelaskan bahwa penambahan modal inti di tahun 2026 merupakan bentuk dukungan kuat dari pemegang saham terhadap upaya transformasi Bank Sumut. Langkah ini menjadi krusial dalam menghadapi regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) I pada tahun 2029. Dengan perubahan ini, bank umum diwajibkan untuk mencapai level KBMI II, yang mensyaratkan modal inti minimal sebesar Rp6 triliun, atau beralih status menjadi bank perkreditan rakyat (BPR) jika tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut.

Saat ini, Bank Sumut telah mencatatkan permodalan sebesar Rp5,8 triliun. Angka ini menempatkan bank tersebut di ambang persyaratan KBMI II. “Berarti kita harus mencari tambahan modal sekitar Rp800 miliar lagi menjelang 2029,” imbuh Gubernur, menekankan urgensi pengumpulan dana tambahan agar Bank Sumut dapat terus beroperasi sebagai bank umum kategori KBMI II dan melayani masyarakat secara lebih optimal.

Advertisements

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Sumut selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menganggarkan tambahan modal sekitar Rp100 miliar. Komitmen serupa juga ditunjukkan oleh Kabupaten Tapanuli Selatan sebagai pemegang saham non-PSP, yang menganggarkan Rp70 miliar (termasuk dari dividen) melalui APBD Tapsel. “Kami dari Provinsi Sumatra Utara, selain memberikan aset, ada penambahan Rp100 miliar lagi untuk modal Bank Sumut,” ujar Bobby, menegaskan dukungan penuh dari pemerintah provinsi.

Agenda RUPS Bank Sumut pada Senin, 6 April 2026, yang telah menghasilkan kesepakatan penting ini, turut membahas enam poin utama. Di antaranya adalah pengesahan laporan keuangan PT Bank Sumut (Perseroda) tahun buku 2025, penggunaan laba setelah pajak tahun buku 2025 dan rencana tahun buku 2026, serta pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Bank Sumut untuk menyetujui setoran modal awal tahun buku 2026. Keputusan-keputusan ini menegaskan arah strategis Bank Sumut dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

Advertisements

Also Read