
Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) baru-baru ini mengeluarkan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul ditemukannya ketidaksesuaian informasi keuangan pada laporan salah satu anak usahanya, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI). Anomali ini teridentifikasi secara spesifik pada Catatan 32 dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia Tahun Buku 2025, sebuah temuan yang memicu perhatian di kalangan investor.
Dalam surat tanggapan resmi yang disampaikan kepada BEI pada Jumat (10/4), manajemen GIAA menjelaskan bahwa perbedaan angka tersebut berakar dari dua faktor utama. Pertama, adanya jeda waktu penerbitan laporan keuangan antara perusahaan induk dan anak. Kedua, terdapat perbedaan signifikan dalam pemetaan informasi keuangan, yang memerlukan penyesuaian lebih lanjut.
Secara rinci, Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia telah dirilis lebih awal pada 13 Maret 2026. Sementara itu, Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan GMFI sebagai entitas anak, baru resmi diterbitkan sekitar dua minggu kemudian, tepatnya pada 25 Maret 2026.
Andreas Tumpal H Hutapea, Corporate Secretary of PT Garuda Indonesia, menegaskan melalui lampiran surat tersebut, yang dikutip pada Sabtu (11/4), bahwa “Terdapat perbedaan mapping/grouping informasi keuangan GMFI yang disampaikan kepada perseroan pada saat finalisasi LK Konsolidasian Perseroan dengan LK Konsolidasian GMFI, terutama pada bagian Laporan Arus Kas GMFI yang menjadi Catatan 32 dalam LK Konsolidasi Perseroan.” Penjelasan ini menggarisbawahi kompleksitas dalam integrasi data keuangan antara induk dan anak perusahaan.
Lebih lanjut, ketidaksamaan angka ini turut dipicu oleh fakta bahwa proses audit pada laporan keuangan GMFI belum sepenuhnya rampung ketika GIAA harus menyelesaikan laporan konsolidasinya. Konsekuensinya, data yang dimasukkan ke dalam laporan induk masih berstatus draf atau bersifat sementara, belum diselaraskan dengan hasil audit final yang telah disahkan di tingkat anak perusahaan.
Menyikapi serius temuan ini, manajemen GIAA berkomitmen penuh untuk segera melakukan perbaikan. Langkah ini diambil guna menjaga transparansi dan akurasi informasi yang krusial bagi para investor dan seluruh pemangku kepentingan. “Perseroan akan memperbaiki ketidaksesuaian informasi tersebut pada laporan keuangan konsolidasian periode selanjutnya,” demikian pernyataan resmi dari manajemen GIAA.
Tidak hanya itu, GIAA juga akan bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan proses penyusunan laporan keuangan di masa mendatang, memastikan bahwa laporan keuangan seluruh entitas anak yang telah diaudit dapat diselesaikan lebih awal. Ini krusial agar siap sebelum laporan keuangan konsolidasi induk diterbitkan, mencegah terulangnya insiden serupa.
Hingga laporan ini disusun, perseroan menegaskan bahwa tidak ada informasi atau fakta material lain yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha perusahaan dan belum diungkapkan kepada publik. Melalui langkah-langkah perbaikan ini, GIAA berharap dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan dan memberikan kepastian data yang akurat serta kredibel bagi seluruh pemangku kepentingan di pasar modal.




