
BANYU POS JAKARTA – Pasar investasi emas menunjukkan stabilitas pada Minggu, 19 April 2026, dengan harga emas batangan Antam yang tidak mengalami pergerakan signifikan. Berdasarkan pembaruan data dari situs resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), nilai emas murni bersertifikat ini berhasil mempertahankan levelnya dari hari sebelumnya, menawarkan kepastian bagi para investor.
Pecahan emas Antam seberat satu gram tercatat stabil di angka Rp 2.884.000. Angka ini sama persis dengan harga yang berlaku pada Sabtu, 18 April 2026, menunjukkan kondisi pasar yang cenderung tenang tanpa fluktuasi harga yang berarti untuk emas Antam hari ini.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback emas Antam juga terpantau stagnan. Bagi investor yang hendak menjual kembali emas batangan mereka, harga beli kembali ditetapkan pada Rp 2.681.000 per gram. Nilai ini juga tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga buyback pada hari sebelumnya, Sabtu, 18 April 2026, memberikan konsistensi bagi pelaku pasar.
Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap bagi para investor dan kolektor, berikut adalah rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan per Minggu, 19 April 2026, perlu diingat bahwa harga yang tertera belum termasuk pajak yang berlaku:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.492.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.884.000
- Harga emas 5 gram: Rp 14.195.000
- Harga emas 10 gram: Rp 28.335.000
- Harga emas 25 gram: Rp 70.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp 141.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp 282.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 706.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.412.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.824.600.000
Perlu dicatat bahwa Logam Mulia Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran berat. Harga per gram emas Antam dapat bervariasi tergantung pada berat batangnya. Fenomena ini disebabkan oleh adanya biaya tambahan untuk proses pencetakan, yang menjadikan harga per gram untuk batang emas berukuran lebih kecil cenderung lebih mahal. Oleh karena itu, harga emas batang 1 kilogram sering dijadikan patokan utama oleh para pelaku bisnis dan investor emas, sebagaimana yang tertera dalam daftar di atas.




