Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan tarif atau memperkenalkan kebijakan pajak baru dalam waktu dekat. Keputusan strategis ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah memprioritaskan untuk tidak menambah beban bagi wajib pajak. Sebaliknya, fokus utama adalah meningkatkan kepatuhan pajak dan secara efektif menutup celah-celah kebocoran yang merugikan penerimaan negara. Kebijakan kenaikan tarif atau pengenaan pajak baru hanya akan dipertimbangkan setelah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat benar-benar membaik, dengan indikator pertumbuhan ekonomi yang mencapai kisaran 6%.
Untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak, pemerintah secara intensif akan memperbaiki administrasi perpajakan dan memperketat pengawasan. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap secara optimal, memastikan setiap rupiah yang seharusnya masuk ke kas negara dapat terkumpul.
Dalam konteks ini, Purbaya Yudhi Sadewa juga menekankan pentingnya menjaga momentum pertumbuhan sektor swasta. “Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa menjaga iklim investasi yang kondusif dan mendorong aktivitas sektor swasta adalah krusial sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, meskipun investasi dan perdagangan memberikan kontribusi signifikan, konsumsi masyarakat tetap menjadi motor penggerak utama perekonomian Indonesia.
Guna mewujudkan hal tersebut, Kementerian Keuangan terus mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari pusat hingga ke daerah terpencil, sehingga mereka dapat menjalankan bisnisnya dengan tenang dan produktif.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Purbaya mengimbau agar masyarakat maupun pelaku usaha yang menemui hambatan dalam kegiatan bisnis atau investasi tidak ragu untuk melaporkan kendala tersebut. Laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait demi terciptanya lingkungan usaha yang transparan dan bebas hambatan.




