BANYU POS JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengemukakan adanya sejumlah saham Indonesia yang sesungguhnya memiliki potensi besar untuk menembus indeks global MSCI. Namun, kesempatan emas ini sayangnya masih harus tertunda, terhadang oleh implementasi kebijakan freeze yang diterapkan terhadap pasar modal Indonesia.
Keputusan ini bukanlah tanpa preseden. Dalam pengumuman yang dirilis pada April 2026, MSCI menegaskan bahwa tidak ada saham Indonesia yang akan ditambahkan ke dalam MSCI Investable Market Indexes selama tinjauan indeks Mei 2026, yang hasilnya diumumkan pada 13 Mei 2026. Penundaan ini mengikuti peringatan keras MSCI pada Januari 2026, di mana Indonesia berisiko besar mengalami penurunan status dari pasar emerging menjadi pasar frontier. Peringatan tersebut didasari oleh isu krusial terkait transparansi kepemilikan saham dan dinamika perdagangan saham di Indonesia.
Mayoritas Harga Saham Emiten yang Didepak MSCI Terkoreksi, Siapa Paling Parah?
Sejalan dengan itu, dalam evaluasi terbarunya, MSCI telah mengambil langkah signifikan dengan mengeluarkan enam emiten, yaitu AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT, dari daftar MSCI Global Standard Indexes. Menariknya, saham AMRT kemudian dipindahkan ke MSCI Small Cap Indexes. Selain itu, MSCI juga melakukan perombakan pada MSCI Small Cap Indexes dengan mengeluarkan 13 saham lainnya, meliputi ANTM, AALI, BANK, BSDE, DSNG, SIDO, MIDI, MIKA, MSIN, TKIM, APIC, SSMS, dan TAPG.
Menanggapi perkembangan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan klarifikasi penting. Ia menekankan bahwa tidak semua saham yang keluar dari indeks disebabkan oleh penurunan performa. Justru, sebagian di antaranya dinilai memiliki potensi untuk masuk ke kelompok indeks lain, namun masih terhadang oleh kebijakan freeze MSCI. “Ada sejumlah saham yang sebenarnya sudah berpotensi masuk indeks MSCI, namun sementara ini masih tertahan karena kebijakan freeze terhadap Indonesia,” terang Hasan dalam konferensi pers pada Rabu (13/5/2026).
Hasan Fawzi sangat berharap bahwa emiten-emiten dengan potensi masuk indeks MSCI dapat mempersiapkan diri lebih matang untuk siklus rebalancing berikutnya. Ia menggarisbawahi pentingnya hal ini agar saham yang sejatinya berpeluang besar tidak justru terdegradasi karena penundaan yang terlalu lama. Lebih lanjut, Hasan meyakinkan, “Secara kalkulasi awal kami sudah bisa melihat saham-saham yang berpotensi terdampak, karena kriteria penentuan saham masuk kelompok indeks, termasuk indeks global, pada dasarnya transparan.” Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam memantau dan mendorong kesiapan pasar modal Indonesia.




