Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menaikkan pangkat untuk posisi Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga, atau setara dengan Komisaris Jenderal (Komjen). Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang dengan tegas menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan strategis dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan implementasi kebijakan ini, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, akan secara otomatis menyandang pangkat Komjen. Kenaikan pangkat ini tidak hanya berarti perubahan personalia, melainkan juga pengakuan atas peran strategis kepolisian di ibu kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (14/5), yang dikutip dari Antara, menegaskan, “Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga.” Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memperkuat struktur keamanan di ibu kota, baik dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Polri.
Konfirmasi mengenai kenaikan pangkat ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Budi menjelaskan bahwa promosi ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres), yang menjadi landasan hukum resmi untuk perubahan struktural tersebut.
Secara spesifik, Kombes Pol. Budi Hermanto merujuk pada “Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 TANGGAL 13 Mei 2026” sebagai dasar hukum resmi penetapan kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya. Keppres ini menunjukkan bahwa proses reorganisasi di tubuh kepolisian telah melalui mekanisme legal yang komprehensif.
Langkah peningkatan pangkat di tubuh Polri ini sejalan dengan restrukturisasi serupa yang telah lebih dulu dilakukan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada Maret 2026, Mabes TNI telah melakukan perombakan signifikan dengan menaikkan status Panglima Kodam (Pangdam) Jaya menjadi posisi jenderal bintang tiga, mengukuhkan peran strategis wilayah Jakarta dalam konteks keamanan nasional.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan di Jakarta pada Rabu (11/3) bahwa, “Langkah ini dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap tantangan tugas yang dinamis.” Pernyataan tersebut menekankan pentingnya responsif organisasi pertahanan terhadap dinamika ancaman dan tuntutan operasional yang terus berkembang.
Sebagai konsekuensi dari perombakan tersebut, posisi Pangdam Jaya tetap dijabat oleh Deddy Suryadi, yang turut mengalami kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen).




