Lo Kheng Hong Borong Saham ABMM dan SIMP Jelang Ekspor Batu Bara dan Sawit via Danantara Berlaku

Hikma Lia

BANYU POS – Investor kawakan Lo Kheng Hong kembali mencuri perhatian pasar modal melalui aksi korporasi terbarunya. Sosok yang kerap dijuluki sebagai Warren Buffett Indonesia ini terpantau menambah porsi kepemilikannya di dua emiten sektor komoditas, yakni emiten batu bara PT ABM Investama Tbk. (ABMM) dan emiten perkebunan sawit Grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP). Langkah strategis ini dilakukan tepat sebelum pemerintah memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Advertisements

Berdasarkan data terbaru dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per 25 Mei 2026, Lo Kheng Hong diketahui memborong sebanyak 40.000 lembar saham ABMM. Tidak hanya itu, ia juga mempertebal portofolionya di SIMP dengan membeli sebanyak 1,1 juta lembar saham.

Pasca-transaksi tersebut, akumulasi saham ABMM yang digenggam Lo Kheng Hong kini mencapai 155,42 juta (155.422.400) lembar atau setara dengan kepemilikan 5,65%. Angka ini meningkat tipis dari posisi sebelumnya yang tercatat sebanyak 155,38 juta (155.382.400) lembar atau 5,64%.

Advertisements

Sementara itu, di PT Salim Ivomas Pratama Tbk., kepemilikan pria yang akrab disapa Pak Lo ini meningkat menjadi 795,04 juta (795.040.400) lembar atau setara dengan 5,13%. Sebelumnya, ia memegang sekitar 793,94 juta (793.940.400) lembar atau 5,12% dari total saham beredar SIMP.

Keputusan investasi ini menjadi menarik mengingat pemerintah tengah bersiap mengimplementasikan skema baru dalam tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga paduan besi (ferroalloy) akan dilakukan melalui satu pintu.

Prospek Emiten di Tengah Kebijakan Baru

Rencana perubahan skema ekspor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong transparansi transaksi perdagangan internasional, khususnya di sektor kekayaan alam Indonesia. Prospek sejumlah emiten besar seperti AALI, SIMP, TAPG, hingga LSIP kini tengah menjadi perhatian pelaku pasar seiring dengan bayang-bayang mekanisme ekspor CPO via Danantara tersebut.

Dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di DPR RI pada 20 Mei 2026, Presiden Prabowo menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Fase pertama akan dimulai pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, di mana perusahaan eksportir diwajibkan mengalihkan transaksi perdagangannya kepada BUMN yang telah ditunjuk.

Selanjutnya, per 1 September 2026, seluruh transaksi ekspor-impor antara pembeli luar negeri dan penjual domestik akan dikelola sepenuhnya oleh BUMN, termasuk dalam hal pengurusan kewenangan ekspor secara menyeluruh.

Memperkuat Pengawasan Devisa

Kebijakan penunjukan BUMN sebagai eksportir tunggal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi ekspor. Pemerintah berupaya meminimalisir praktik-praktik merugikan seperti under invoicing, transfer pricing, serta fenomena pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, ferroalloy, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” tegas Presiden Prabowo dalam pemaparannya.

Sebagai langkah kesiapan operasional, Danantara telah menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai pimpinan PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Mahony, yang sebelumnya merupakan petinggi di PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), diharapkan mampu membawa keahliannya untuk menjadikan entitas baru ini sebagai kendaraan utama pemerintah dalam mengelola ekspor komoditas strategis nasional secara profesional.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Investor kawakan Lo Kheng Hong menambah kepemilikan sahamnya di dua emiten komoditas, yakni PT ABM Investama Tbk. (ABMM) dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP). Aksi ini dilakukan tepat menjelang pemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara yang dijadwalkan mulai 1 Juni 2026. Berdasarkan data KSEI per 25 Mei 2026, Lo Kheng Hong memborong 40.000 lembar saham ABMM dan 1,1 juta lembar saham SIMP, sehingga kepemilikannya meningkat di kedua emiten tersebut.

Kebijakan ekspor satu pintu ini, diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, akan mewajibkan penjualan komoditas strategis seperti CPO, batu bara, dan paduan besi melalui BUMN pengekspor tunggal, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Tujuannya adalah mendorong transparansi transaksi, mencegah praktik under invoicing atau transfer pricing, serta memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor. Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Juni 2026, dengan pengelolaan penuh oleh BUMN per 1 September 2026.

Advertisements

Also Read