BANYU POS JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 37 saham baru masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC). Ini merupakan hasil penyaringan menggunakan indikator price-impact ratio.
Penambahan tersebut dilakukan setelah BEI merevisi metodologi penentuan HSC. Perubahan dilakukan dengan menambahkan kriteria price-impact ratio untuk saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.
Saham dengan price-impact ratio tinggi akan melalui proses penyaringan untuk mengidentifikasi indikasi konsentrasi kepemilikan saham. Penilaian tersebut melengkapi faktor pemicu pengawasan yang selama ini telah diterapkan BEI.
Adapun price-impact ratio dihitung berdasarkan perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Sementara itu, velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
BEI akan melakukan evaluasi kriteria price-impact ratio setiap tiga bulan. Jadwal tersebut mengikuti siklus evaluasi indeks utama, yakni indeks LQ45, IDX30 dan IDX80 yang dilakukan secara berkala oleh BEI.
BEI Tetapkan 37 Saham Baru Masuk Kategori HSC, Ini Daftarnya
Lebih lanjut, saham-saham yang masuk dalam daftar HSC tidak dapat menjadi konstituen indeks utama. Ini berlaku mulai evaluasi indeks LQ45 dilakukan pada akhir Juli dan mulai berlaku pada awal Agustus.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono bilang HSC merupakan bentuk informasi terkait adanya konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah tertentu pihak yang menguasai sebagian besar emiten.
“Tidak terdapat pengaruh yang ditimbulkan oleh pengumuman HSC terhadap perdagangan suatu saham. Saham dalam daftar HSC tetap dapat diperdagangkan sepanjang tidak dilakukan suspensi,” jelasnya kepada Kontan, Rabu (15/7/2026).
Dia menyampaikan pihaknya tidak dapat memastikan kondisi volatilitas saham yang masuk dalam daftar HSC. Menurutnya, pergerakan harga dan aktivitas transaksi dapat dipengaruhi banyak faktor.
“Pergerakan IHSG dipengaruhi oleh banyak saham yang diperdagangkan di BEI sehingga tidak spesifik dipengaruhi saham-saham yang masuk dalam daftar HSC saja,” jelas pria yang akrab dipanggil Aji ini.
Daftar Saham yang Masuk HSC Jadi Sorotan, Cermati Dampaknya ke Emiten dan Investor
Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata menjelaskan dampak terhadap IHSG cenderung terbatas dan lebih selektif. Menurutnya, pengumuman 51 saham HSC belum memicu kepanikan pasar secara luas.
“Tetapi dapat menahan penguatan indeks karena beberapa saham berkapitalisasi besar seperti BREN, BYAN, DSSA, dan DCII masuk dalam daftar,” jelas Liza saat dihubungi Kontan, Rabu (15/7/2026).
Dia memproyeksikan hingga akhir pekan ini, arah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tetap lebih banyak ditentukan oleh Rupiah, foreign flow, geopolitik dan ekspektasi suku bunga global.
Liza bilang volatilitas berpotensi meningkat, terutama pada saham yang baru masuk daftar, memiliki free float tipis dan likuiditas rendah. Namun, jual yang relatif kecil dapat menghasilkan penurunan harga yang lebih tajam.
“Panic selling kemungkinan hanya sementara dan tidak akan merata bergantung pada likuiditas, kepemilikan institusi, posisi saham dalam indeks, serta respons emiten untuk memperbaiki distribusi kepemilikan,” kata dia.
Namun Liza menegaskan masuk daftar HSC juga tidak otomatis berarti terjadi manipulasi. Dia bilang status tersebut lebih merupakan indikator risiko konsentrasi kepemilikan dan lemahnya price discovery.
Liza menyampaikan penambahan price impact ratio merupakan langkah positif karena membuktikan keseriusan dalam mengidentifikasi masalah, belum membuktikan bahwa masalahnya sudah selesai.
“Bahkan, kenaikan daftar HSC menjadi 51 saham menunjukkan persoalan konsentrasi kepemilikan dan likuiditas cukup luas. Pembuktian kepada MSCI dan investor global baru akan terlihat jika ada perbaikan nyata,” jelasnya.
BEI Tegaskan Saham HSC Tak Bisa Masuk LQ45 dan IDX30, Ini Alasannya
Tim Riset Stockbit menyebut meski daftar HSC membengkak menjadi 51 emiten, tetapi dampaknya terhadap pasar akan relatif terbatas karena tidak ada satupun yang baru masuk merupakan konstituen indeks utama.
“Sementara BREN dan DSSA sudah lebih dahulu keluar pada evaluasi indeks April 2026,” ucapnya.
Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus bilang status HSC tidak serta-merta menjadi alasan bagi investor untuk menghindari saham tertentu. Keputusan investasi tetap perlu mempertimbangkan kualitas fundamental, prospek bisnis, dan valuasi emiten.
“Kalau memang fundamental bagus, punya potensi valuasi dalam beberapa tahun ke depan, itu juga bisa menjadi salah satu yang mesti diperhatikan,” jelasnya.
Nico menambahkan langkah BEI memperbarui metodologi HSC juga sejalan dengan perhatian penyedia indeks global, seperti MSCI, terhadap aspek transparansi dan struktur kepemilikan saham.
“MSCI ingin kepemilikan saham itu lebih granular atau tersebar. Mereka juga melihat potensi perdagangan yang terkoordinasi jika kepemilikan saham terkonsentrasi pada pihak tertentu,” katanya.
Ini Daftar 37 Saham Baru Masuk Kategori High Shareholding Concentration (HSC) BEI




