PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengungkapkan dampak penurunan komisi maksimal dari 20% menjadi 8% atas layanan pengantaran orang atau ojol terhadap bisnis keseluruhan. Aturan komisi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 532 Tahun 2026.
Direktur Utama Grup GoTo Gojek Tokopedia Hans Patuwo mengakui bahwa penyesuaian aturan komisi ini tidaklah mudah, mengingat bisnis ojol menyumbang sekitar 7% dari total pendapatan bersih Grup.
“Dampak dari perubahan komisi ini akan terlihat pada laporan keuangan kuartal ketiga. Namun, setelah satu bulan berjalan, kondisi bisnis tetap stabil,” kata Hans dalam siaran pers, Rabu (29/7).
Untuk memitigasi dampak dari aturan komisi 8% itu, manajemen GoTo telah mengambil langkah-langkah strategis di segmen On-demand Services (ODS) atau Gojek.
Baca juga:
- GoPay Salip Gojek Jadi Mesin Laba GoTo, Bisnis Fintech Jadi Lebih Menguntungkan
- GOTO Pangkas Target EBITDA Gojek Jadi Rp 1,5 Triliun Imbas Komisi 8%
- GOTO Raup Laba Rp 607,49 Miliar hingga Semester I 2026
Sebelum kebijakan itu berlaku pada Juli, GoTo memutuskan untuk lebih memprioritaskan peningkatan margin. Hal ini tecermin pada jumlah pesanan yang sudah selesai pada kuartal II tumbuh sebesar 3% secara tahunan atau year on year (yoy) dan 8% secara kuartalan (qtq), sementara Nilai Transaksi Bruto (GTV) naik lebih lambat sebesar 2% yoy menjadi Rp 16,7 triliun.
Margin layanan Delivery seperti GoSend dan GoFood naik dari 1,8% pada tahun sebelumnya menjadi 2,1%. Sementara itu, margin di segmen Mobility seperti GoRide dan GoCar naik dari 3% menjadi 5%.
Pelanggan affluent menjadi pendorong utama kinerja, didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dengan tingkat pengeluaran sangat tinggi 21% dibanding tahun lalu.
Sementara itu, pendapatan bersih segmen On-Demand Services tumbuh menjadi Rp 3,6 triliun dan EBITDA yang disesuaikan melonjak 41% menjadi Rp 464 miliar.
Investasi pada mass market juga mulai menunjukkan hasil. “Dengan adanya penerapan komisi 8%, kami akan mengalihkan fokus ke produk yang terjangkau dan sering digunakan,” demikian dikutip.
Dampak dari pembatasan komisi menjadi 8% juga diimbangi oleh ekosistem GoTo yang saling menopang satu sama lain. Bisnis fintech GoPay misalnya, membukukan EBITDA Rp 481 miliar, melampaui bisnis On-demand Services atau Gojek yang mencatat Rp 464 miliar.
Secara konsolidasi, GoTo pun membukukan laba bersih Rp 252 miliar pada kuartal II 2026, menjadi dua kuartal berturut-turut perusahaan mencetak laba.
Pendapatan bersih tumbuh 31% yoy menjadi Rp 5,7 triliun. Sementara EBITDA yang disesuaikan melonjak 137% menjadi Rp 1,01 triliun. Nilai transaksi inti atau core GTV naik 83% menjadi Rp 164 triliun.
“Penyesuaian ini (komisi menjadi 8%) tidak mudah, tetapi kami percaya bisa mengatasi dampaknya. Oleh larena itu, kami tetap mempertahankan pedoman EBITDA Grup yang disesuaikan untuk setahun penuh di kisaran Rp 3,2 triliun – Rp 3,4 triliun. Kami memperkirakan kontribusi dari bisnis On-demand Services akan berkurang, sementara bisnis Fintech akan memberikan kontribusi lebih besar,” kata Hans.
GoTo merevisi pedoman kinerja atau panduan EBITDA segmen Gojek sepanjang 2026 menjadi Rp 1,4 triliun hingga Rp 1,5 triliun, dari sebelumnya Rp 1,7 triliun hingga Rp 1,8 triliun. Penurunan ini berarti mencapai sekitar Rp 300 miliar yang secara eksplisit disebut sebagai dampak penerapan komisi aplikasi 8%.
Sebaliknya, target EBITDA bisnis fintech dialokasikan menjadi Rp 1,7 triliun hingga Rp 1,8 triliun dari sebelumnya Rp 1,4 triliun hingga Rp 1,5 triliun.
Dengan begitu, target EBITDA GoTo Grup secara keseluruhan tetap dipertahankan pada kisaran Rp 3,2 triliun hingga Rp 3,4 triliun.




