Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 triliun dari APBN untuk mendukung pembukaan rekening bank bagi masyarakat. Besaran tersebut diperkirakan dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk yang berusia 17 tahun dengan saldo awal Rp 50 ribu untuk setiap rekening.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah juga akan memberikan rekening kepada masyarakat yang sudah memiliki rekening bank. “Dana dari APBN. Jadi kalau totalnya 200 juta penduduk, berarti sekitar Rp 11 triliun,” kata Airlangga di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (9/9).
Program itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan. Penyediaan rekening tersebut akan dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Airlangga menjelaskan. rekening yang disiapkan pemerintah itu berfungsi sebagai saluran untuk menyalurkan berbagai program stimulus kepada masyarakat di masa mendatang. Kendati demikian, dia mengaku belum dapat menjelaskan mekanisme lanjutan mengenai pelaksanaan program itu nanti.
Airlangga hanya menjelaskan, pemerintah menargetkan program pembukaan rekening mulai berjalan sebelum akhir tahun. Adapun mekanisme pelaksanaan program tersebut baru akan dibahas bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi sebelum menjalankan program itu melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif. “Kami akan siapkan dalam waktu dekat. Roll out-nya akan dibahas dengan BI dan OJK,” ujar Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar 2017-2024 itu menuturkan, pihak pemerintah akan menggunakan data kependudukan untuk proses pembukaan rekening. Pemerintah berencana bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri agar masyarakat dapat menerima rekening secara otomatis tanpa harus datang langsung ke bank.
Sebelumya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kebinetnya untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui penyediaan rekening bagi warga Negara Indonesia. Arahan itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (7/9) lalu.
Airlangga mengatakan, pemerintah telah membahas kondisi kepemilikan rekening masyarakat Indonesia dengan mengacu pada hasil survei atau sensus yang dilakukan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain pemadanan data kependudukan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia, pemerintah juga akan memperkuat penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi keuangan.




