BANYU POS JAKARTA. PT Remitra Global International Tbk (MKNT), sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, kini memasuki babak baru setelah pemegang saham menyetujui seluruh agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam agenda, termasuk PMTHMETD, perubahan nama, pengendali, anggaran dasar, serta susunan Direksi dan Dewan Komisaris.
Melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement, MKNT akan memperoleh tambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,02 triliun.
Dana tersebut berasal dari konversi kewajiban menjadi saham serta penyetoran modal tunai dari sejumlah investor. Aksi ini menjadi bagian dari strategi MKNT memperbaiki kondisi keuangan dan memperkuat struktur permodalan.
Bursa Saham Global Tertekan, Harga Minyak Tembus US$108 dan Yield AS Capai 5%
Kewajiban MKNT kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau sebesar Rp668 miliar dan PT Mantra Capital Persadan sebesar Rp154,925 miliar akan dikonversi menjadi saham.
Selain konversi kewajiban, MKNT mendapatkan injeksi dana tunai sebesar Rp200 miliar dari lima investor independen. PT Mantra Capital Persadan juga memberikan tambahan dana sebesar Rp1,5649 miliar.
Dengan pelaksanaan private placement tersebut, MKNT menyatakan posisi ekuitas akan kembali positif. Kondisi ini diharapkan memberikan ruang bagi MKNT menjalankan kegiatan operasional dengan struktur permodalan lebih sehat.
Aksi penambahan modal tersebut juga membawa perubahan terhadap struktur kepemilikan dan pengendalian MKNT. PT Headwell Bintang Energi Hijau akan menjadi pengendali baru setelah private placement dilaksanakan.
Adapun Handoyo Setiawan ditetapkan sebagai pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari PT Headwell Bintang Energi Hijau. Perubahan ini sekaligus menandai transformasi arah bisnis MKNT.
Sebelumnya, pada 29 Mei 2026, MKNT telah menyelesaikan pengambilalihan dua entitas operasional, yakni PT Citra Baru Steel dan PT Radja Udang Malingping.
PT Citra Baru Steel bergerak di sektor manufaktur baja tulangan, sedangkan PT Radja Udang Malingping menjalankan bisnis budidaya tambak udang. Dengan demikian, MKNT kini memiliki eksposur pada bisnis baja dan perikanan budidaya.
MKNT Chart by TradingView
RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus MKNT. Handoyo Setiawan ditunjuk sebagai Komisaris Utama, Erry Firmansyah sebagai Komisaris Independen, dan Idrus Marham sebagai Komisaris.
Sementara itu, Santoso Widjojo dipercaya sebagai Direktur Utama dan Jehuda Ebenhaezer Winata menjabat sebagai Direktur. Perubahan manajemen tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola MKNT.
Direktur Utama Remitra Global International Santoso Widjojo mengatakan, RUPSLB menjadi awal fase baru bagi MKNT dengan struktur permodalan yang lebih sehat dan tata kelola yang diperkuat.
“RUPSLB hari ini merupakan awal dari babak baru Perseroan. Dengan struktur permodalan yang sehat dan tata kelola yang diperkuat, kami memiliki pondasi yang kokoh,” jelas Santoso dalam keterangan resmi, Senin (14/9).




