Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Para manajer tersebut terikat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan.
“Pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama 2 tahun,” kata Joao Mota dalam konferensi pers kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9).
Dia menjelaskan, Agrinas akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja setelah masa kontrak dua tahun berakhir. Evaluasi tersebut akan menentukan keberlanjutan kontrak para manajer Kopdes Merah Putih.
Agrinas dapat memperpanjang masa kerja manajer apabila koperasi masih membutuhkan tenaga tersebut. Menurut Joao Mota, pihaknya juga dapat menempatkan para manajer untuk menjalankan kegiatan lain di luar pengelolaan kopdes apabila kebutuhan ke depan mengarah ke penugasan berbeda.
Baca juga:
- Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Program Kuliah Gratis di PTN
- 300 Perusahaan Diminta Keroyok Karhutla Gambut Kalsel, Target Padam 2 Minggu
- KAI: Pengalihan Utang Whoosh Masih Dikaji Kemenkeu
“Setelah dua tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN. Apabila perlu dilanjutkan, akan kami lanjutkan. Untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih. Tapi itu nanti kebijakannya setelah dua tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Dony Oskaria, menyampaikan pernyataan yang berbeda dengan Joao Mota. Menurut Dony, status manajer Kopdes Merah Putih bukan sebagai pegawai BUMN.
Dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan penugasan kepada para manajer kopdes selama dua tahun untuk membina dan mengembangkan koperasi. Namun Dony membenarkan bahwa para manajer kopdes akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa penugasan.
“Sebetulnya bukan pegawai BUMN. Mereka ini kan penugasan selama dua tahun, membina dulu koperasi-koperasi ini,” kata Dony di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (22/9) kemarin.
Dony melanjutkan, pemerintah akan menanggung seluruh biaya penugasan manajer Kopdes Merah Putih selama masa penugasan. “Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” ujar Dony.




