IHSG rontok hari ke-1 harga dasar saham Rp 1, ini respon BEI

Hikma Lia

BANYU POS Jakarta. Pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) rontok pada hari pertama pemberlakuan harga dasar saham Rp 1 pada Senin 28 September 2026. Namun manajemen BEI menilai penurunan harga saham bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. 

Advertisements

Pada perdagangan Senin (28/9/2026), IHSG dibuka di level 6.209,746. Indeks sempat menguat hingga menyentuh level tertinggi 6.227,899.

Setelah itu, IHSG berbalik melemah dan bergerak di zona merah. Indeks sempat menyentuh level terendah 6.140,342 sebelum akhirnya ditutup di level 6.148.

Advertisements

Mayoritas saham yang diperdagangkan berada di zona merah. Sebanyak 532 saham turun, sedangkan 180 saham menguat dan 81 saham lainnya stagnan.

Total volume perdagangan saham mencapai 37,37 miliar saham. Sementara itu, nilai transaksi perdagangan saham tercatat sebesar Rp12,589 triliun dengan frekuensi transaksi mencapai 1.657.220 kali.

Adapun kapitalisasi pasar BEI pada akhir perdagangan Senin mencapai Rp10.782,289 triliun.

Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa pada hari pertama penerapan batas minimum harga baru, aktivitas perdagangan tetap berjalan normal. Sementara itu, proses pembentukan harga baru pada saham-saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 masih berlangsung seiring respons pelaku pasar.

Harga Dasar Rp1 Berlaku, Saham Harga Receh Di Bawah Rp 50 Naik Hingga 34%

Harga Saham Di Bawah Rp 50

BEI mencatat sebanyak 69 saham diperdagangkan di bawah Rp50 per saham di pasar reguler pada hari pertama penerapan penghapusan batas minimum harga saham Rp50 atau yang dikenal sebagai harga gocap.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, implementasi kebijakan tersebut pada perdagangan Senin (28/9/2026) berjalan dengan baik.

Menurut dia, proses perdagangan mulai dari sesi pra-pembukaan hingga perdagangan reguler berlangsung normal. Respons pelaku pasar terhadap perubahan batas minimum harga saham juga dinilai relatif positif.

“Penerapan hari pertama dari penghapusan harga minimum Rp50 berjalan baik. Mulai dari pre-opening sampai pembukaan pasar dan sampai dengan saat ini seluruh proses kegiatan perdagangan itu berjalan baik,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan pemantauan BEI sekitar pukul 14.30 WIB, terdapat 69 saham yang telah diperdagangkan pada harga di bawah Rp50 di pasar reguler.

“Kalau tadi, sekitar jam 02.30 saya ter-update bahwa ada 69 saham yang diperdagangkan di bawah Rp50 di pasar reguler,” kata Jeffrey.

Penjualan SBR015 Dibuka, Kupon 6,75% & 6,85%, Ini Cara Investasi Modal Rp 1 Juta

BEI sebut penghapusan harga gocap bukan penyebab IHSG turun

Pada hari pertama penerapan aturan tersebut, IHSG justru ditutup turun 1,51% atau 94 poin ke level 6.148.

Jeffrey mengatakan, penurunan IHSG tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan penghapusan batas minimum harga saham Rp50.

Menurut dia, saham-saham yang sebelumnya bertahan di level Rp50 memiliki bobot relatif kecil terhadap IHSG. Karena itu, perubahan harga saham tersebut tidak secara langsung menjadi faktor utama pergerakan indeks.

“Harusnya tidak demikian. Pertama, pada saat ini mau diberlakukan respons dari pasar itu positif. Yang kedua tentu bobot dari saham-saham yang sudah lama di harga Rp50 itu bobotnya terhadap IHSG juga tidak besar,” jelas Jeffrey.

Ia menambahkan, tekanan terhadap IHSG tidak semata-mata berasal dari saham yang kini dapat diperdagangkan di bawah Rp50.

“Jadi tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga Rp50 yang memberikan pressure kepada IHSG,” ujarnya.

Tonton: 5 Emiten Ganti Pengendali, Apa Dampaknya ke Saham?

Saham di bawah Rp50 mulai mencari harga wajar

Jeffrey menjelaskan, sebelum aturan baru berlaku, sejumlah saham telah bertahun-tahun berada di level Rp50 tanpa adanya transaksi yang berarti.

Kondisi tersebut menurutnya menunjukkan bahwa harga Rp50 belum tentu mencerminkan kesepakatan harga yang dianggap wajar oleh pelaku pasar.

Dengan dihapusnya batas minimum tersebut, saham-saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 kini memiliki ruang untuk bergerak lebih rendah maupun membentuk harga baru berdasarkan mekanisme pasar.

“Karena saham-saham yang ada di harga Rp50 itu ada yang sudah bertahun-tahun di harga Rp50 tanpa ada transaksi. Artinya memang kesepakatan dari pelaku, dari investor yang mungkin memang fair value-nya tidak di Rp50 dan saat ini sedang mencari fair value-nya,” kata Jeffrey.

Namun, proses pembentukan harga tersebut tidak berlangsung secara instan. Pergerakan harga tetap mengikuti mekanisme perdagangan dan ketentuan auto rejection yang berlaku di BEI.

“Ya tentu membutuhkan waktu karena ada proses auto-rejection di situ sampai nanti menemukan titik fair value-nya,” tambah Jeffrey.

Advertisements

Also Read

Tags