Oki Pulp & Paper Lunasi Obligasi Rp [Nominal] Juli 2025!

Hikma Lia

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar baik datang dari PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM). Perusahaan bubur kertas ini menyatakan kesiapannya untuk melunasi tiga seri obligasi yang jatuh tempo pada hari Selasa, 29 Juli 2025.

Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 28 Juli 2025, Direktur OPPM, Andrie Setiawan Yapsir, mengungkapkan bahwa pelunasan ketiga obligasi tersebut, baik dalam mata uang Rupiah maupun Dolar Amerika Serikat (AS), akan dilakukan secara serentak pada hari jatuh tempo.

“Merujuk pada surat dari Pefindo No.S-0596/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 9 April 2024 kepada PT Oki Pulp and Paper Mills, dengan ini kami sampaikan penjelasan kami terhadap surat Pefindo tersebut,” jelas Andrie dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 22 April 2025. Pernyataan ini memberikan kejelasan terkait komitmen perusahaan terhadap kewajibannya.

Sektor yang Diprediksi Ramai Menerbitkan Obligasi Korporasi di Semester II-2025

Lebih detail, Andrie menjelaskan bahwa OPPM akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 senilai Rp 122,27 miliar. Obligasi ini menawarkan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 8%.

Selain itu, perusahaan juga akan melunasi Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A sebesar USD 65.000, dengan imbal hasil yang ditetapkan sebesar 5,75%. Ini menunjukkan diversifikasi instrumen obligasi yang diterbitkan oleh OPPM.

Tak hanya itu, emiten yang bergerak di sektor vital industri bubur kertas ini juga akan melunasi Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai Rp 275 juta, dengan imbal hasil sebesar 8%. Langkah ini menegaskan komitmen OPPM terhadap praktik bisnis berkelanjutan.

“Perusahaan telah menyediakan sejumlah dana yang ditempatkan dalam bentuk cash dan cash equivalent,” terang Andrie, meyakinkan para investor mengenai ketersediaan dana untuk pelunasan.

Bank Raya Jalin Kerja Sama Value Chain Berbasis Digital dengan APP Group

Menyusul pelunasan obligasi ini, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, menegaskan bahwa obligasi-obligasi tersebut tidak akan lagi diperdagangkan di bursa.

“Mulai tanggal 29 Juli 2025, maka efek sebagai berikut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” tulisnya, menandai berakhirnya masa perdagangan obligasi tersebut.

Ringkasan

PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) menyatakan siap melunasi tiga seri obligasi yang jatuh tempo pada 29 Juli 2025. Obligasi yang akan dilunasi meliputi Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 senilai Rp 122,27 miliar, Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A sebesar USD 65.000, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai Rp 275 juta.

OPPM telah menyediakan dana dalam bentuk cash dan cash equivalent untuk pelunasan obligasi tersebut. Setelah pelunasan, obligasi-obligasi ini tidak akan lagi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mulai 29 Juli 2025.

Also Read

Tags