Pasar Stablecoin Global Capai US$ 308 Miliar, Rupiah Baru Punya Porsi 0,005%

Hikma Lia

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar stablecoin global terus berkembang, tetapi stablecoin berbasis rupiah masih memiliki porsi yang sangat kecil. 

Advertisements

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mencatat, hingga Agustus 2026 pasokan stablecoin rupiah baru sekitar US$ 15 juta atau 0,005% dari total pasokan stablecoin global.

Mengacu data DefiLlama melalui Spark per Agustus 2026, total pasokan stablecoin global mencapai sekitar US$ 308 miliar, naik sekitar 14% secara tahunan (YoY). Hampir 99% stablecoin global masih menggunakan dolar AS sebagai acuan.

Advertisements

Kepala Hubungan Kelembagaan Ekosistem Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Wan Iqbal mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan ruang pertumbuhan stablecoin berbasis rupiah masih terbuka lebar.

Peluang Stablecoin dan Tokenisasi Aset Membesar, Kesiapan Institusi Jadi Tantangan

“Rupiah nyaris tidak hadir secara on-chain. Ruang itu kini sebagian besar diisi oleh stablecoin dengan basis USD,” ujar Iqbal dalam webinar OJK Institute, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, stablecoin rupiah dapat memiliki sejumlah fungsi di ekosistem aset digital. Salah satunya sebagai instrumen penyelesaian transaksi aset digital yang dapat berjalan selama 24 jam, termasuk di luar jam operasional perbankan.

Selain itu, pemanfaatannya dapat diarahkan untuk remitansi pekerja migran Indonesia (PMI), penyelesaian transaksi aset hasil tokenisasi seperti real-world assets (RWA) dan surat berharga negara (SBN), hingga pembayaran terprogram melalui smart contract.

Di Indonesia, perkembangan stablecoin rupiah juga mulai terlihat. ABI mencatat Indonesia Rupiah Token (IDRT) menjadi stablecoin rupiah pertama pada tahun 2019. Selanjutnya, IDRX muncul pada tahun 2024, sementara IDRP tercatat lulus regulator sandbox pada Juni 2026 dengan cadangan 100% rupiah.

Iqbal bilang, peluang tersebut tidak hanya berasal dari aktivitas perdagangan aset kripto. 

“Penggunaan yang paling siap adalah penyesuaian aset ataupun penyelesaian yang dilakukan di kripto,” ujar Iqbal.

IDRX Kenalkan Stablecoin Rupiah untuk Remitansi dan Tokenisasi Aset Kreatif

Meski demikian, pengembangan stablecoin rupiah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi regulasi, pajak, dan keamanan. Iqbal menyebut, penggunaan stablecoin sebagai alat pembayaran masih memiliki batasan karena rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Di sisi lain, OJK telah menguji model bisnis penerbit stablecoin rupiah melalui regulator sandbox. Berdasarkan data OJK hingga Agustus 2026, salah satu model bisnis yang telah dinyatakan lulus sandbox adalah penerbit stablecoin rupiah.

Dengan pasar global yang telah mencapai US$ 308 miliar, porsi stablecoin rupiah yang masih 0,005% menunjukkan pasar domestik masih berada pada tahap awal. Ruang pengembangannya terutama berada pada penggunaan stablecoin untuk penyelesaian aset digital, tokenisasi aset, remitansi dan transaksi berbasis smart contract.

OJK Lirik Stablecoin dan RWA, Dinilai Punya Manfaat Ekonomi Lebih Luas

Advertisements

Also Read

Tags