MSCI belum tentu cabut status pembekuan pasar modal RI, analis ungkap dampaknya

Hikma Lia

BANYU POS   JAKARTA. Ketidakpastian keputusan MSCI terkait pembekuan perubahan indeks saham Indonesia masih membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Advertisements

Investor kini menanti evaluasi MSCI pada 11 November 2026 untuk mengetahui apakah pembekuan tersebut akan dicabut, yang berpotensi memengaruhi aliran dana asing ke pasar saham domestik.

MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil evaluasi indeks pada 11 November 2026, dengan perubahan berlaku efektif mulai 1 Desember 2026.

Advertisements

Evaluasi ini akan menentukan apakah MSCI mencabut pembekuan kenaikan foreign inclusion factor dan penambahan jumlah saham Indonesia dalam indeksnya yang telah berlaku sejak Agustus 2026.

Jelang Rebalancing MSCI, Danantara Yakin Pasar Modal RI Takkan Turun Status

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata memperkirakan MSCI masih akan mempertahankan pembekuan tersebut.

Menurut dia, persoalan transparansi kepemilikan saham dan ketersediaan saham publik (free float) di pasar modal Indonesia belum sepenuhnya terselesaikan.

Liza menyoroti saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Kedua saham tersebut memiliki kapitalisasi pasar besar, tetapi jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan investor dinilai belum sebanding dengan kapitalisasi pasarnya.

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga menjadi perhatian. Meski memiliki free float di atas 70% dan telah membukukan laba sejak awal 2026, harga saham GOTO masih berada di bawah Rp 50.

“Menunggu pilihan paling masuk akal bagi investor,” ujar Liza dalam paparannya, Kamis (8/10/2026).

Investor Pasar Modal Tembus 30 Juta, Surya Fajar Sekuritas Soroti Aktivasi Nasabah

Menurut Liza, MSCI perlu berhati-hati sebelum mencabut pembekuan karena keputusan tersebut berkaitan dengan kredibilitas metodologi dan penentuan konstituen indeksnya.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, peluang pencabutan pembekuan bergantung pada konsistensi reformasi transparansi kepemilikan saham, perbaikan free float, serta kualitas saham yang dapat diinvestasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jika pembekuan berlanjut, investor institusi global berpotensi menahan penambahan investasi di pasar saham Indonesia. Kondisi ini dapat membatasi aliran dana asing yang masuk ke BEI.

Meski demikian, Nafan menilai kelanjutan pembekuan tidak serta-merta memicu koreksi lanjutan IHSG. Sebagian risiko terkait keputusan MSCI dinilai telah tercermin dalam penurunan pasar saham Indonesia sepanjang 2026.

MSCI Perpanjang Masa Peninjauan, Pasar Saham RI Masih di Bawah Tekanan

Sebaliknya, pencabutan pembekuan berpotensi meningkatkan kepercayaan investor global, mendorong aliran dana asing, dan membuka peluang kenaikan valuasi saham Indonesia.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menegaskan, regulator menghormati independensi penyedia indeks global dalam menentukan metodologi dan komposisi indeks.

“Tidak ada upaya kami memengaruhi objektivitas dan independensi index provider,” kata Hasan.

Hasan mengakui pembekuan MSCI membatasi peluang saham-saham Indonesia untuk masuk sebagai anggota baru indeks global.

Respons MSCI, Pemerintah Percepat Reformasi Transparansi dan Integritas Pasar Modal

Namun, berdasarkan penilaian mandiri OJK, saham Indonesia yang saat ini menjadi konstituen indeks global memiliki kapitalisasi pasar besar, fundamental yang cukup baik, dan likuiditas terjaga.

Dengan kondisi tersebut, OJK menilai risiko saham-saham Indonesia yang sudah masuk indeks global dikeluarkan dari indeks relatif lebih terbatas dibandingkan ketika kekhawatiran awal muncul.

Advertisements

Also Read

Tags