Jamkrindo Syariah gandeng Privy manfaatkan dokumen elektronik sebagai jaminan

Hikma Lia

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah bekerja sama dengan Privy dalam pemanfaatan sertifikat dan tanda tangan elektronik untuk proses penjaminan. Kerja sama ini ditargetkan mampu mendukung pengelolaan dokumen secara digital. 

Advertisements

Penandatangan nota kesepahaman (Mou) dilakukan kedua belah pihak di Jakarta, pada Selasa (13/10). 

Direktur Operasional sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur keuangan, SDM, dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Loesdarwanto mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Jamkrindo Syariah dalam meningkatkan tata kelola operasional dan meningkatkan aksesibilitas layanan mereka. 

Advertisements

“Kami ingin teknologi benar-benar mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efektivitas layanan penjaminan, sehingga kemudahannya dirasakan langsung oleh nasabah dan mitra, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ucap Loesdarwanto dalam acara penandatangan nota kesepahaman tersebut. 

Baca juga:

  • BNI Salurkan Rp5 T ke Jamkrindo, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Proyek Strategis
  • Profil Henry Panjaitan, Direktur Jamkrindo yang Ditunjuk Jadi Wadirut BMRI
  • Hari Purnomo Diangkat Jadi Direktur Utama Jamkrindo Syariah

Penggunaan tanda tangan elektronik Privy saat ini telah diterapkan pada penjaminan Customs Bond (jaminan kepabeanan) dan berpotensi diperluas ke produk penjaminan lainnya. Perluasan tersebut akan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kesiapan dan penerimaan seluruh pihak terkait, khususnya Penerima Jaminan (Obligee), terhadap penggunaan tanda tangan elektronik pada Sertifikat Kafalah, yakni sertifikat penjaminan berbasis prinsip syariah. 

Langkah ini dilakukan sejalan dengan tingginya volume layanan Jamkrindo Syariah. Sepanjang beroperasi, perusahaan telah mencatatkan volume penjaminan lebih dari Rp29 triliun dan menerbitkan lebih dari 325 ribu sertifikat. Jamkrindo Syariah memberikan cakupan layanan kepada lebih dari 1,8 juta tenaga kerja serta kemitraan dengan lebih dari 60 lembaga keuangan, badan usaha milik negara (BUMN), dan pelaku usaha. 

Infrastruktur Digital Trust untuk Perkuat Kredibilitas

Chief Business Officer Privy, Brata R. Rafly, mengatakan dengan tingginya volume pertumbuhan penjaminan,  aspek infrastruktur digital trust harus mampu ditingkatkan untuk memperkuat kredibilitas perusahaan. 

“Digitalisasi tidak cukup hanya membuat proses administrasi menjadi lebih cepat. Di sektor jasa keuangan termasuk penjaminan, setiap dokumen dan transaksi perlu didukung oleh identitas yang terverifikasi, keabsahan dokumen elektronik, serta jejak audit yang jelas agar prosesnya dapat dipertanggungjawabkan” ungkap Rafly. 

Menurut Brata, penguatan kepercayaan digital juga berperan dalam mendukung ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif. Proses administrasi yang efisien dan didukung mekanisme verifikasi yang tepat dapat membantu mengurangi hambatan operasional, sehingga lembaga keuangan dan pelaku usaha dapat menjalankan proses bisnis dengan lebih efektif. 

Kemudian Loesdarwanto juga mengatakan bahwa terjalinnya kerja sama ini merupakan bagian dari proses adaptasi Jamkrindo Syariah dalam mengikuti era mutakhir. 

“Kolaborasi dengan Privy merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan dokumen dan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan ekosistem digital yang terus berkembang,” ucap  Loesdarwanto. 

Penulis: Reihan Cahya (magang)

Advertisements

Also Read

Tags