BANYU POS – – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah kompak tersungkur pada perdagangan Jumat (16/10) setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait proposal perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
IHSG dibuka melemah 8,01 persen ke level 5.393,92 pada perdagangan Jumat pagi. Penurunan tersebut melampaui ambang batas yang memicu penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt selama 30 menit.
Tekanan berlanjut dan membuat IHSG tercatat merosot 10,75 persen atau kehilangan 630,77 poin ke level 5.223. Pelemahan tersebut menjadi salah satu penurunan harian terdalam dalam sejarah pasar saham Indonesia.
Pada sesi pertama investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp 2,92 triliun di seluruh pasar dan bertahan hingga penutupan bursa. Angka ini berasal dari akumulasi pembelian sebesar Rp 5,2 triliun dan penjualan sebesar Rp 8,1 triliun.
Fatwa Haram Vape, MUI Jatim Tegaskan yang Diharamkan Penyalahgunaan Narkoba Bukan Perangkatnya
Aksi jual asing pada Sesi I dan II didominasi oleh saham-saham big cap perbankan, terutama BBCA dengan net sell sebesar Rp 2 triliun, BBRI dengan net sell Rp 627,1 miliar, dan BMRI dengan net sell Rp 489,8 miliar.
Pergerakan Rupiah
Pada perdagangan akhir pekan, mata uang rupiah ditutup melemah 89 point sebelumnya sempat melemah 140 point dilevel Rp 18.027 dari penutupan sebelumnya di level Rp 17.938.
Analis Doo Financial, Lukman Leong, mengatakan rupiah ditutup melemah tajam terhadap dolar AS di tengah sentiment risk off domestik oleh kekuatiran downgrade MSCI.
“Perlemahan ini murni sentiment negatif domestik, indeks dolar AS sendiri terpantau menurun oleh meredanya sell off obligasi global,” ujar Lukman kepada JawaPos.com, Jumat (16/10).
Sebagaimana diketahui, Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka peluang untuk merubah klasifikasi pasar saham di Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri.
Dalam pengumumannya, MSCI menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar terhadap kelayakan investasi di pasar saham Indonesia.
Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Asap Karhutla Kalimantan Terbang sampai Jakarta, Gubernur Pramono Siagakan 367 Faskes
“MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat pada akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai tanggapan pelaku pasar selama periode konsultasi,” tulis MSCI dikutip, Jumat (16/10).
MSCI menjelaskan, dalam Tinjauan Klasifikasi Pasar Juni 2026, pelaku pasar telah menyampaikan kekhawatiran signifikan mengenai kondisi pasar saham Indonesia.
Meski otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, investor institusional menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara konsisten.
Sejumlah reformasi yang telah diumumkan mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengungkapan klasifikasi investor secara lebih terperinci, serta pelaporan High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi.
Selain itu, otoritas Indonesia juga menyiapkan peta jalan untuk menerapkan persyaratan minimum free float sebesar 15 persen. Namun, MSCI menilai masih diperlukan bukti bahwa berbagai kebijakan tersebut memberikan dampak nyata dan berkelanjutan terhadap tata kelola serta fungsi pasar.
“Jika kemajuan yang memadai belum terlihat hingga Tinjauan Indeks November 2026, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memulai konsultasi mengenai perubahan klasifikasi pasar Indonesia,” tulisnya.




