Saham Agunan Kredit Haji Isam Anjlok, Seberapa Besar Risiko BMRI?

Hikma Lia

Pergerakan harga saham yang terafiliasi dengan bos Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, kini menjadi sorotan tajam di pasar modal. Perhatian publik dan pelaku pasar terfokus setelah saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agra Raya Tbk (JARR) ditetapkan sebagai agunan untuk fasilitas kredit yang diterima Haji Isam dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Penilaian risiko terhadap fasilitas kredit ini semakin meningkat mengingat kedua saham tersebut telah mengalami penurunan nilai yang signifikan, bahkan mencapai puluhan persen sejak awal tahun.

Advertisements

Berdasarkan data perdagangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Rabu (21/10) pukul 09.52 WIB, saham PGUN menunjukkan koreksi yang substansial. Nilainya anjlok sebesar 23,79% secara year to date (ytd), menempatkannya pada level Rp 7.450 per saham. Kondisi yang lebih memprihatinkan terlihat pada saham JARR, yang terkoreksi lebih dalam lagi. Saham JARR rontok sebesar 31,27% ytd, mencapai harga Rp 2.220 per saham. Penurunan drastis ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai stabilitas nilai agunan dan potensi risikonya bagi pihak pemberi kredit.

Jika ditelaah lebih jauh ke belakang, rekam jejak pergerakan kedua saham ini dalam kurun waktu tiga tahun terakhir menunjukkan tingkat volatilitas yang sangat tinggi, sebuah karakteristik yang dapat memicu kekhawatiran di kalangan investor maupun kreditor. Saham JARR, misalnya, sempat bergerak dalam rentang harga yang relatif rendah, yakni di kisaran Rp 200 hingga Rp 400 per saham, hingga bulan Juli 2025. Namun, secara mengejutkan, harganya kemudian melonjak tajam, mencapai puncaknya di level Rp 8.175 pada tanggal 13 Oktober 2026. Euforia kenaikan tersebut tidak berlangsung lama, karena setelah mencapai titik tertinggi, saham JARR berbalik arah dan terus menurun hingga mencapai level harga saat ini.

Advertisements

Pola pergerakan harga yang serupa juga terpantau pada saham PGUN. Sejak tahun 2023 hingga Juli 2025, saham ini cenderung stabil di kisaran Rp 400 hingga Rp 500 per saham. Namun, seperti halnya JARR, PGUN kemudian mengalami lonjakan harga yang luar biasa, mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) di level Rp 29.527 pada tanggal 13 Oktober 2026. Setelah mencapai puncak tersebut, saham PGUN pun langsung merosot tajam, mengulang skenario volatilitas ekstrem yang terlihat pada JARR. Volatilitas yang mencolok pada kedua saham ini menjadi perhatian utama karena keduanya berperan vital sebagai agunan fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Mandiri kepada Haji Isam.

Fasilitas kredit yang dimaksud digunakan untuk membiayai aksi akuisisi signifikan. Haji Isam memanfaatkan dana tersebut untuk menebus 30,25% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), sebuah perusahaan tambang batu bara besar, dari Low Tuck Kwong. Akuisisi ini menunjukkan ekspansi bisnis yang ambisius, namun nilai agunan yang tidak stabil dapat menimbulkan kerentanan dalam struktur pembiayaannya.

Selain mengalami koreksi harga yang tajam dan menunjukkan volatilitas historis, saham JARR dan PGUN juga tidak terdaftar sebagai konstituen dalam indeks unggulan manapun di Bursa Efek Indonesia. Hal ini berarti kedua saham tersebut tidak memenuhi kriteria seleksi untuk indeks-indeks yang mencerminkan saham-saham dengan fundamental kuat dan likuiditas tinggi, seperti LQ45 atau IDX30. Kondisi ini dapat mengindikasikan bahwa saham-saham tersebut memiliki likuiditas pasar yang lebih rendah dan mungkin kurang menarik bagi investor institusional besar. Bahkan, PGUN justru dikategorikan dalam kelompok saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Akibat status ini, PGUN akan dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sebuah langkah yang mencerminkan kekhawatiran bursa terhadap representasi pasar yang tidak seimbang. Konsentrasi kepemilikan PGUN yang mencapai 99,95% oleh satu pihak secara efektif mengurangi jumlah saham yang beredar bebas di pasar, sehingga sangat memengaruhi likuiditas dan potensi pergerakan harganya.

Rentetan kondisi ini secara keseluruhan telah menempatkan risiko kredit Bank Mandiri di bawah pengawasan ketat. Pengamat perbankan, Moch Amin Nurdin, menggarisbawahi bahwa risiko yang dihadapi Bank Mandiri perlu dinilai dari dua dimensi krusial. Pertama adalah kapabilitas debitur, dalam hal ini Jhonlin Group, untuk memenuhi semua kewajiban pembayaran kreditnya secara tepat waktu. Kedua adalah kualitas aset yang dijaminkan sebagai agunan, yaitu saham PGUN dan JARR, yang nilai dan likuiditasnya sangat menentukan.

Apabila Jhonlin Group di kemudian hari gagal memenuhi kewajiban pembayaran yang telah disepakati, Bank Mandiri berpotensi besar menghadapi peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) dalam portofolionya. Peningkatan NPL ini secara langsung akan memicu beban pencadangan yang lebih tinggi bagi bank, yang pada gilirannya dapat menekan laba bersih dan permodalan bank. Situasi ini akan semakin pelik apabila proses pemulihan kredit melalui eksekusi agunan tidak dapat berjalan secara optimal, misalnya karena nilai agunan yang menyusut atau kesulitan dalam melikuidasinya di pasar.

Amin juga secara spesifik menyoroti bahwa penggunaan saham PGUN dan JARR sebagai agunan secara inheren membawa risiko volatilitas harga dan likuiditas. “Ketika harga saham turun, nilai agunan menyusut, sementara penjualan dalam jumlah besar dapat semakin menekan harga pasar,” jelas Amin kepada Katadata pada Selasa (20/10). Pernyataan ini menegaskan siklus negatif yang mungkin terjadi: penurunan harga saham menyebabkan nilai jaminan berkurang, dan upaya bank untuk menjual saham tersebut guna menutupi kerugian justru dapat memperparah penurunan harga di pasar yang sudah rentan.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa tidak masuknya suatu saham ke dalam indeks utama seperti LQ45 memang tidak secara otomatis menghilangkan kelayakannya sebagai agunan. Namun, bank wajib menerapkan kebijakan haircut, yaitu pengurangan nilai agunan secara memadai dari nilai pasarnya, untuk memperhitungkan potensi risiko dan ketidakpastian. Selain itu, bank juga harus secara cermat memperhitungkan risiko yang mungkin timbul ketika aset tersebut harus dilikuidasi di pasar, terutama jika likuiditasnya rendah. Oleh karena itu, bank perlu secara kontinu memastikan bahwa kemampuan bayar debitur tetap kuat, menilai agunan secara konservatif, dan menyiapkan strategi mitigasi yang komprehensif jika skenario gagal bayar terjadi. Menurut Amin, risiko terbesar tidak semata-mata terletak pada penurunan harga saham, melainkan pada kondisi di mana gagal bayar terjadi bersamaan dengan penyusutan drastis nilai agunan dan kesulitan signifikan dalam menjualnya di pasar.

Menanggapi sorotan ini, Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, memberikan klarifikasi penting. Adhika menjelaskan bahwa fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama, entitas induk atau bagian dari grup usaha Haji Isam, bukanlah ditujukan untuk aktivitas perdagangan saham yang bersifat spekulatif. Sebaliknya, kredit tersebut secara spesifik dialokasikan untuk mendukung belanja modal (capital expenditure) dan memenuhi kebutuhan pembiayaan operasional perusahaan serta seluruh grup usaha yang bergerak di sektor industri batu bara dan bisnis penunjangnya. Ini menunjukkan bahwa kredit tersebut memiliki tujuan produktif untuk pengembangan usaha riil.

Adhika menegaskan bahwa penyaluran kredit kepada Jhonlin Baratama dilakukan setelah melalui proses penilaian yang sangat cermat dan komprehensif. Penilaian tersebut mempertimbangkan secara menyeluruh kemampuan Jhonlin Baratama dan grup usahanya dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Keputusan pembiayaan juga senantiasa mengacu pada tiga pilar utama penilaian kualitas kredit sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu prospek usaha yang menjanjikan, kinerja keuangan perusahaan yang solid, dan kemampuan membayar yang teruji. Penilaian ini mencakup analisis mendalam terhadap kapasitas Jhonlin Baratama sebagai perusahaan operasional yang menghasilkan EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) yang sehat, serta perannya sebagai induk dari sejumlah anak usaha yang berpotensi memberikan dividen, yang semuanya merupakan indikator kunci kemampuan pembayaran.

“Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan fixed asset dan non-fixed asset, termasuk saham (termasuk saham JARR dan PGUN yang merupakan afiliasi dari PT Jhonlin Baratama) dan rekening perusahaan,” ungkap Adhika dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat (16/10). Pernyataan ini sangat krusial karena mengklarifikasi bahwa saham JARR dan PGUN bukan satu-satunya agunan yang menjamin fasilitas kredit tersebut. Bank Mandiri juga menerima jaminan berupa aset tetap (seperti tanah, bangunan, mesin), aset tidak tetap (seperti piutang, persediaan), serta rekening perusahaan, yang secara kolektif memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi bank.

Adhika menambahkan bahwa penggunaan saham sebagai agunan tambahan mengacu pada Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2017 dan kebijakan internal bank yang ketat. Dalam skema pembiayaan ini, saham berfungsi sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out, yang berarti saham akan dieksekusi sebagai upaya terakhir setelah agunan utama lainnya. Saham-saham ini juga dinilai secara konservatif, yang mencerminkan pendekatan hati-hati bank terhadap aset yang berpotensi volatil. Bank Mandiri juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group yang luas di berbagai industri, potensi pengembangan usaha ke depan, serta tingkat profitabilitas bank dalam menetapkan suku bunga kredit. Adhika menegaskan bahwa perseroan secara konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent banking principle) dalam setiap penyaluran kredit. Prinsip tersebut mencakup analisis kelayakan usaha yang mendalam, penilaian kemampuan debitur dalam membayar kewajiban, kecukupan agunan yang komprehensif, serta penerapan manajemen risiko secara menyeluruh di setiap tahapan proses kredit.

Haji Isam Gadaikan 100% Saham PGUN dan JARR

Detail mengenai penggadaian saham ini semakin memperkuat analisis risiko yang ada. PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sebelumnya telah mengumumkan aksi penggadaian saham milik pemegang saham pengendalinya, PT Eshan Agro Sentosa, kepada Bank Mandiri pada tanggal 30 September 2026. Informasi penting mengenai aksi korporasi ini kemudian disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2026. Dalam dokumen resmi tersebut, disebutkan bahwa PT Eshan Agro Sentosa menggadaikan sebanyak 7.997.556.204 saham JARR, yang mewakili 100% dari total saham yang dimilikinya di perusahaan tersebut. Penggadaian seluruh saham pengendali ini menunjukkan komitmen jaminan yang sangat besar dari pihak debitur. “Penandatanganan akta gadai saham milik PT Eshan Agro Sentosa, yang merupakan pengendali dari perseroan, dalam rangka bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari Bank Mandiri,” ungkap Direktur Utama JARR, Indra Irawan, dalam dokumen tersebut.

Tidak hanya JARR, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) juga melaporkan adanya penggadaian seluruh saham milik tiga pemegang saham utamanya pada tanggal yang sama, yakni 30 September 2026. Ketiga pemegang saham tersebut adalah PT Araya Agro Lestari yang menjaminkan 2,20 miliar saham, PT Citra Agro Raya sebanyak 2,19 miliar saham, serta PT Baramega Citra Mulia Persada sebanyak 900 juta saham. Penggadaian saham-saham dalam jumlah besar dari pemegang saham pengendali dan mayoritas ini menunjukkan bagaimana struktur kepemilikan digunakan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan grup usaha, sekaligus menyoroti besarnya fasilitas kredit yang diterima dan pentingnya manajemen risiko yang cermat dari pihak Bank Mandiri.

Advertisements

Also Read

Tags