BANYU POS – , JAKARTA — PT Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) membantah tuduhan keterlibatan dalam praktik wash trading ataupun manipulasi harga saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk. (RLCO).
Pernyataan itu disampaikan manajemen SSI sebagai bentuk keberatan atas artikel serta video terbitan Bloomberg News berjudul “Wash Trades and 5,000% Gains: Inside Indonesia’s MSCI Hustle” yang dipublikasikan 2 November 2026.
Manajemen SSI menyatakan tidak terlibat dalam praktik transaksi semu atau wash trading, transaksi terkoordinasi, maupun penggunaan rekening atas nama orang lain untuk menciptakan aktivitas pasar buatan pada saham RLCO.
“SSI membantah tegas keterlibatan dalam perdagangan terkoordinasi, wash trading, serta nominee accounts untuk menciptakan transaksi buatan maupun skema apa pun untuk memanipulasi harga saham atau volume perdagangan RLCO,” ujar manajemen dalam keterangan resmi dikutip Minggu (8/11/2026).
SSI membeberkan bahwa lonjakan harga saham RLCO telah terjadi jauh sebelum riset perseroan diterbitkan. Harga saham diketahui RLCO melonjak dari posisi Rp168 pada saat IPO 8 Desember 2025 menjadi Rp8.700 per saham pada 20 Januari 2026, sementara laporan riset SSI baru dirilis pada 26 Januari 2026.
“Oleh karena itu, laporan tersebut tidak mungkin menyebabkan kenaikan harga sebelumnya yang mencapai sekitar 5.000%,” ungkap manajemen SSI.
Berdasarkan data ringkasan transaksi broker, SSI (kode broker IF) mencatat aktivitas perdagangan RLCO pada periode tersebut turut didominasi oleh broker lain, yakni XL (Stockbit Sekuritas Digital), YP (Mirae Asset Sekuritas Indonesia), MG (Semesta Indovest Sekuritas), dan XC (Ajaib Sekuritas Asia).
Di samping itu, transaksi nasabah SSI disebut didominasi aksi beli untuk investasi jangka panjang. Manajemen menegaskan keputusan investasi nasabah bersifat independen, bukan hasil rekayasa untuk memanipulasi harga saham.
Selain isu manipulasi harga, SSI juga menepis tuduhan terkait dengan skema Indeks MSCI. Perseroan menegaskan bahwa saham RLCO dari awal tidak pernah terdaftar atau masuk dalam indeks MSCI tersebut.
Terkait langkah pengawasan regulator, SSI mengonfirmasi bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan terhadap perseroan sehubungan dengan aksi IPO, riset, serta aktivitas perdagangan saham RLCO.
Namun, hingga 3 November 2026, belum ada sanksi yang dijatuhkan OJK kepada SSI terkait RLCO. Perseroan menyatakan tetap kooperatif terhadap proses pengawasan regulator dan memastikan operasional bisnis berjalan normal.




