Waspada! OJK Ingatkan Masyarakat Soal Penipuan AI yang Meresahkan

Hikma Lia

BANYU POS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar memperingatkan masyarakat tentang ancaman baru di era digital: penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) untuk penipuan. Modus kejahatan siber ini semakin canggih, merambah transaksi jual beli online, panggilan telepon palsu, hingga investasi bodong yang merugikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, pada Senin, 4 Agustus 2025, mengungkapkan kekhawatirannya. “Kemajuan teknologi AI memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar. Kita menyaksikan pembuatan tiruan suara (voice cloning) dan wajah (deep fake) yang semakin canggih, tujuannya jelas: menipu dengan cara yang meyakinkan,” jelasnya.

Data aduan yang diterima OJK menunjukkan peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan AI. Mulai dari pencurian foto untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab, hingga pemalsuan identitas digital, semuanya memanfaatkan teknologi AI.

Friderica merinci, penipuan dalam transaksi belanja online masih mendominasi laporan pengaduan sejak awal tahun hingga 9 Juli 2025, mencapai 39.108 kasus. Modus penipuan melalui panggilan palsu menyusul dengan 20.628 laporan, dan penipuan investasi ilegal sebanyak 14.533 laporan.

Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bagaimana pelaku kejahatan kini mampu merekam dan meniru suara seseorang, bahkan orang terdekat korban, berkat bantuan AI. “Dengan suara yang sudah dipelajari, para scammer ini dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” paparnya.

Tidak hanya suara, pelaku juga mampu membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan tingkat akurasi yang tinggi. “Teknologi AI memungkinkan pembuatan video-video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan sangat akurat,” tegas Friderica. Video semacam ini kemudian digunakan untuk memanipulasi korban agar percaya bahwa mereka sedang berinteraksi dengan orang yang sebenarnya, padahal tidak.

Menanggapi ancaman ini, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang. “Kami mohon bantuan teman-teman media untuk menyebarkan informasi ini. Langkah pertama untuk mencegah penipuan adalah selalu verifikasi informasi, terutama jika menerima permintaan yang tidak biasa,” imbau Friderica.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak sembarangan memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang belum terverifikasi identitasnya. “Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang identitasnya belum bisa dipastikan,” tegasnya.

Selain itu, Friderica menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membagikan informasi rahasia. “Dengan teknologi AI, suara dan rupa seseorang dapat ditiru dan diolah, sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Pilihan editor: Persaingan Baru Pembangkit Batu Bara dan Energi Terbarukan

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat mengenai peningkatan penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), termasuk voice cloning dan deep fake. Penipuan ini merambah berbagai sektor seperti transaksi jual beli online, panggilan telepon palsu, dan investasi ilegal, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

OJK mencatat peningkatan laporan pengaduan terkait penyalahgunaan AI, dengan penipuan belanja online mendominasi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, melakukan verifikasi terhadap permintaan mencurigakan, tidak sembarangan memberikan informasi pribadi atau keuangan, dan bijak dalam menggunakan media sosial untuk menghindari menjadi korban penipuan AI.

Also Read

Tags