Rekening Judi Online Diblokir: PPATK Klaim Transaksi Turun!

Hikma Lia

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan dampak signifikan dari pemblokiran rekening *dormant* terhadap upaya pemberantasan judi *online* di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam forum Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran sementara rekening *dormant*—rekening tidak aktif yang seringkali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan finansial—merupakan langkah strategis untuk menekan perputaran uang ilegal. “Ketika rekening *dormant*-nya justru malah kami blokir, kami hentikan sementara, dia benar-benar gak bisa pakai,” tegas Ivan, menekankan efektivitas langkah tersebut.

Efek dari pemblokiran ini, lanjut Ivan, langsung terasa pada penurunan nilai transaksi judi *online*. Data yang dipaparkan dalam forum menunjukkan penurunan signifikan dari Rp 5,8 triliun menjadi Rp 1,5 triliun pada Mei 2025. Penurunan drastis ini menjadi bukti konkret bahwa penertiban rekening *dormant* mampu memutus aliran dana haram dalam praktik judi *online*.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan modus operandi pelaku kejahatan yang menjadikan rekening *dormant* sebagai alat utama. “Rekening *dormant* itu yang menjadi sasaran dari para pelaku tindak pidana untuk kemudian dipakai oleh mereka untuk melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, PPATK menerima pengaduan yang berujung pada terungkapnya jaringan rekening *dormant* yang digunakan untuk transaksi judi *online*. “Satu surat yang komplain itu, itu merepresentasikan beberapa rekening yang ternyata begitu kami lihat rekening *dormant*-nya sudah banyak menerima uang yang tidak bisa diapa-apakan untuk melakukan transaksi video *online*,” jelas Ivan, menggambarkan bagaimana satu laporan kecil bisa membongkar praktik kejahatan yang lebih besar.

Dalam kesempatan tersebut, Ivan Yustiavandana juga meluruskan kesalahpahaman terkait pemblokiran rekening. Ia meminta agar tindakan ini tidak diinterpretasikan sebagai perampasan aset. “Apa yang kami lakukan, jangan dinarasikan menjadi perapasan, penyitaan. Dana nasabah benar-benar aman,” tegasnya, meyakinkan masyarakat bahwa dana yang sah tetap terlindungi.

PPATK mengklaim telah membuka kembali sejumlah rekening yang sebelumnya diblokir sejak 17 Mei hingga awal Juni 2025. Namun, proses pembukaan ini tetap berpegang pada kewajiban penyedia jasa keuangan untuk memutakhirkan data nasabah. “Undang-undang mengatakan penyediaan jasa keuangan itu wajib melakukan pengkinian data,” kata Ivan.

Verifikasi pemilik rekening yang sah menjadi krusial untuk mencegah penyalahgunaan identitas dalam sistem keuangan. “Apakah nasabah yang transaksi inilah yang masalahnya menggunakan rekeningnya nasabah yang mendaftarkan sebagai pengguna rekening? Ini semata-mata untuk menjaga identitas keuangan Indonesia,” ujarnya, menekankan pentingnya validasi data.

Ivan menambahkan bahwa eksekusi pemblokiran dan klarifikasi rekening merupakan tanggung jawab utama pihak perbankan. “Teman-teman dari perbankan dulu, karena mereka yang akan mengeksekusi di komputer mereka kan,” katanya.

Terakhir, Ivan Yustiavandana menyoroti pentingnya kolaborasi antara institusi keuangan, otoritas pengawas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam memperkuat sistem pengawasan. “Sekarang ditambah oleh PPATK meminta, bahkan OJK ini juga bisa untuk menerapkan POJK-nya, mengetahui dan membuktikan,” pungkasnya, menandaskan bahwa sinergi antar lembaga adalah kunci utama dalam memerangi kejahatan finansial.

Pilihan Editor: Untung-Rugi Penghapusan TKDN dalam Produk Amerika

Ringkasan

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pemblokiran rekening dormant efektif menekan transaksi judi online. Pemblokiran sementara ini bertujuan menghentikan perputaran uang ilegal yang memanfaatkan rekening tidak aktif tersebut. Dampaknya terlihat dari penurunan nilai transaksi judi online secara signifikan, dari Rp 5,8 triliun menjadi Rp 1,5 triliun pada Mei 2025.

Ivan meluruskan bahwa pemblokiran bukanlah perampasan aset dan dana nasabah tetap aman. Pembukaan kembali rekening yang diblokir dilakukan setelah verifikasi data oleh penyedia jasa keuangan. PPATK menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga keuangan dan otoritas pengawas untuk memperkuat sistem pengawasan dalam memerangi kejahatan finansial.

Also Read

Tags