Gaji Guru Dosen Rendah: Sri Mulyani Ungkap Solusi Pendanaan!

Hikma Lia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti isu gaji guru dan dosen yang ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, rendahnya gaji tenaga pendidik menjadi tantangan tersendiri bagi keuangan negara.

Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani dalam konvensi sains, teknologi, dan industri Indonesia pada Kamis, 7 Agustus 2025. “Di media sosial banyak sekali yang mengatakan bahwa menjadi dosen atau guru itu kurang dihargai karena gajinya tidak besar. Ini menjadi salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ungkapnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung.

Lebih lanjut, Bendahara Negara tersebut mempertanyakan sumber pendanaan yang ideal untuk mengatasi masalah ini. “Apakah semua harus berasal dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” tanyanya, memicu diskusi lebih lanjut tentang solusi alternatif.

Sayangnya, Sri Mulyani tidak merinci bentuk partisipasi masyarakat yang dimaksud. Pernyataan ini muncul saat ia menjelaskan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp 724,3 triliun pada tahun 2025.

Pemerintah sendiri membagi alokasi dana pendidikan ke dalam tiga kluster utama. Kluster pertama diperuntukkan bagi manfaat langsung bagi siswa, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Kluster kedua, yang menjadi fokus perhatian, adalah untuk gaji guru dan dosen. Sementara itu, kluster ketiga dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.

Anggaran untuk guru dan dosen, menurut Sri Mulyani, mencakup berbagai komponen belanja, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja (tukin). Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS diberikan kepada 477,7 ribu guru, sementara sertifikasi guru diberikan kepada 666,9 ribu guru.

Selain itu, dana pendidikan juga dialokasikan untuk berbagai program strategis, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang disalurkan ke hampir 200 kampus negeri. Anggaran tersebut juga mendukung beasiswa LPDP dan digitalisasi pembelajaran.

Pilihan Editor: Akibat Utang, Benarkah Indonesia Masuk Kategori Negara Gagal

Ringkasan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen sebagai tantangan keuangan negara. Hal ini disampaikan dalam sebuah konvensi, mempertanyakan sumber pendanaan ideal untuk mengatasi masalah tersebut, apakah sepenuhnya dari keuangan negara atau melibatkan partisipasi masyarakat.

Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun pada tahun 2025, dibagi ke dalam tiga kluster: manfaat langsung bagi siswa, gaji guru dan dosen (termasuk tunjangan), serta pembangunan infrastruktur. Anggaran tersebut juga mencakup berbagai program strategis seperti KIP Kuliah, PIP, BOS, BOPTN, beasiswa LPDP, dan digitalisasi pembelajaran.

Also Read

Tags