Sri Mulyani Ungkap Target Penerimaan Negara 2026: Ambisius?

Hikma Lia

Target Ambisius APBN 2026: Penerimaan Negara Diharapkan Meroket 9,8 Persen!

Pemerintah menetapkan target yang cukup ambisius dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Penerimaan negara ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun, sebuah lompatan signifikan dibandingkan proyeksi penerimaan tahun ini yang diperkirakan hanya mencapai Rp 2.865,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa target penerimaan 2026 ini mengalami kenaikan yang substansial. “Artinya naik 9,8 persen, ini suatu target yang cukup besar, kalau kita lihat kinerja selama 3 tahun terakhir itu hanya sekitar 5,6 paling tinggi,” jelasnya dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan nota keuangan yang diadakan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Namun, Sri Mulyani juga menyoroti bahwa pertumbuhan pendapatan negara pada tahun ini diperkirakan lebih rendah. “Kemungkinan (2025) hanya 0,5 persen pertumbuhannya,” ungkapnya, mengindikasikan tantangan yang dihadapi dalam mencapai target yang ditetapkan.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, penerimaan negara tumbuh 5,6 persen dibandingkan tahun 2022. Sementara itu, pada tahun 2024, pertumbuhan penerimaan negara melambat, hanya mencapai 2,4 persen dibandingkan tahun 2023.

Untuk mencapai target ambisius ini, pemerintah berencana melakukan reformasi di berbagai bidang penerimaan negara. Sri Mulyani menjelaskan bahwa reformasi akan dilakukan di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam sektor pajak, pemerintah akan meningkatkan pemanfaatan sistem Coretax dan memperkuat sinergi pertukaran data antar kementerian dan lembaga. Di bidang bea cukai, pemerintah akan melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) dan melakukan ekstensifikasi atau penambahan barang kena cukai (BKC).

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengumumkan postur rancangan APBN 2026 dalam sidang paripurna DPR. Belanja negara dialokasikan mencapai Rp 3.786,5 triliun.

Dengan alokasi belanja tersebut, defisit APBN 2026 ditargetkan mencapai Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden Prabowo juga berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi. “Pemerintah yang saya pimpin berjanji, kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kita ingin tekan sekecil mungkin,” tegasnya.

Pilihan Editor: Penerimaan Pajak Seret, Mengapa Pemerintah Masih Jor-joran Belanja

Ringkasan

Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun dalam APBN 2026, yang merupakan kenaikan signifikan sebesar 9,8% dibandingkan proyeksi tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui target ini ambisius mengingat pertumbuhan penerimaan negara dalam tiga tahun terakhir hanya mencapai maksimal 5,6%. Pertumbuhan pendapatan negara pada tahun 2025 diperkirakan hanya 0,5%.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berencana melakukan reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Reformasi pajak termasuk peningkatan sistem Coretax dan sinergi data. Di bidang bea cukai, pemerintah akan melanjutkan kebijakan cukai hasil tembakau dan memperluas barang kena cukai.

Also Read

Tags