Suku Bunga Kredit: OJK Minta Bank Turunkan! Cek Dampaknya

Hikma Lia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak perbankan untuk secara bertahap menyesuaikan suku bunga kredit mereka, menyusul penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) menjadi 5% dari sebelumnya 5,25%. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perbankan masih memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga kredit. Selain penurunan BI-Rate, proyeksi penurunan suku bunga global pada paruh kedua tahun 2025 menjadi pertimbangan penting. “OJK terus mendorong bank untuk menyesuaikan suku bunga secara bertahap, selaras dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat, serta menghindari persaingan bunga yang tidak sehat,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Minggu, 24 Agustus 2025.

Data OJK menunjukkan tren penurunan suku bunga kredit perbankan seiring dengan penurunan BI-Rate. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah mengalami penurunan sebesar 7 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada sektor kredit produktif.

Namun, Dian menekankan bahwa penurunan suku bunga sangat bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund) masing-masing bank. Banyak bank masih mengandalkan dana mahal (time deposit) sebagai bagian signifikan dari komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK). “Oleh karena itu, bank perlu menerapkan strategi pendanaan yang efektif, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk membuka peluang penurunan bunga kredit yang lebih besar,” jelas Dian.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, sebelumnya menyoroti lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan, meskipun BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025. Pada Juli 2025, suku bunga kredit perbankan tercatat 9,16%, relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. “Bank Indonesia memandang bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus berlanjut untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Perry dalam konferensi pers daring pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengakui bahwa transmisi penurunan BI-Rate ke suku bunga kredit perbankan saat ini tidak secepat periode sebelumnya. Namun, data terbaru menunjukkan sinyal positif penurunan. Suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK), misalnya, turun dari 4,85% pada Juni menjadi 4,75% pada Juli.

“Suku bunga kredit baru, yaitu kredit yang baru saja diberikan oleh bank, juga mengalami penurunan, terutama pada suku bunga kredit korporasi, komersial, dan UMKM,” jelas Juda. Kredit korporasi turun dari 7,58% menjadi 7,31%, kredit komersial turun dari 8,35% menjadi 8,26%, dan kredit UMKM turun dari 11,01% menjadi 10,86%.

Juda menambahkan bahwa suku bunga kredit konsumsi belum menunjukkan penurunan. Berdasarkan kelompok bank, Bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) telah menurunkan suku bunga kredit mereka. “Namun, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) justru mengalami kenaikan suku bunga kredit,” pungkas Juda.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit secara bertahap, menyusul penurunan BI-Rate. Penurunan ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi. OJK menekankan bahwa penurunan suku bunga kredit sangat bergantung pada struktur biaya dana masing-masing bank, dan mendorong bank untuk meningkatkan porsi dana murah.

Bank Indonesia (BI) juga menyoroti lambatnya penurunan suku bunga kredit, meski BI-Rate telah diturunkan beberapa kali. Suku bunga kredit baru, terutama untuk korporasi, komersial, dan UMKM, menunjukkan penurunan. Sementara itu, suku bunga kredit konsumsi belum menunjukkan penurunan dan terdapat perbedaan tren penurunan antar kelompok bank.

Also Read

Tags