Gudang Garam PHK Massal? Cek Dividen & Nasib Saham GGRM!

Hikma Lia

BANYU POS Jakarta. Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda PT Gudang Garam Tbk (GGRM) merebak dan viral pada awal September 2025. Di tengah isu tak sedap tersebut, performa kinerja keuangan Gudang Garam memang tengah melemah. Namun, perusahaan rokok dengan kode saham GGRM ini masih mampu menunjukkan komitmennya kepada investor dengan tetap membayar dividen saham.

Diberitakan oleh Kompas.com, pusaran kabar PHK di Gudang Garam ini bermula dari sebuah video pendek yang menyebar luas di berbagai platform media sosial. Video viral itu memperlihatkan suasana haru perpisahan para pekerja yang disebut-sebut terdampak PHK. Momen-momen mengharukan seperti berjabat tangan, berpamitan, dan berpelukan tergambar jelas dalam rekaman tersebut, memicu simpati publik.

Kendati video tersebut telah viral dan menjadi perbincangan hangat, belum ada konfirmasi resmi mengenai keaslian atau waktu kejadiannya. Pihak manajemen Gudang Garam sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran kabar PHK yang beredar luas ini, meninggalkan pertanyaan besar di benak publik dan investor.

Terlepas dari isu PHK, kinerja keuangan PT Gudang Garam Tbk memang terus berada di bawah tekanan. Penjualan rokok perusahaan GGRM mengalami penurunan signifikan, dipicu oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari kenaikan cukai rokok yang agresif hingga maraknya peredaran rokok ilegal di pasar. Meskipun tidak sampai mencatat kerugian, laba Gudang Garam terbukti melorot drastis, menggambarkan tantangan besar yang dihadapi industri rokok saat ini.

Penurunan laba ini sangat mencolok dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023, Gudang Garam masih berhasil mencatatkan keuntungan sebesar Rp 5,32 triliun. Namun, hanya setahun berselang, atau pada tahun 2024, laba perusahaan anjlok drastis hingga menyentuh angka Rp 980,8 miliar, sebuah penurunan yang mengejutkan sebesar 81,57 persen.

Tren penurunan ini berlanjut hingga tahun 2025. Sepanjang semester I tahun ini, Gudang Garam hanya membukukan laba sebesar Rp 117 miliar, memperlihatkan betapa beratnya persaingan dan regulasi yang harus dihadapi oleh produsen rokok terbesar di Indonesia ini.

Padahal, selama belasan tahun lamanya, Gudang Garam dikenal sebagai salah satu perusahaan rokok yang selalu menjadi langganan dalam daftar perusahaan paling untung di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan perolehan keuntungan triliunan rupiah setiap tahunnya. Perusahaan ini juga menjadi incaran banyak investor, bukan hanya karena reputasinya yang kuat, tetapi juga lantaran konsistensinya dalam membagikan dividen tinggi, meskipun harga sahamnya kerap relatif mahal.

Masa kejayaan industri rokok tergambar jelas saat tahun 2019, di mana harga saham Gudang Garam di pasar modal pernah hampir menyentuh level Rp 90.000 per lembarnya, sebuah angka yang fantastis dan menjadi bukti kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan.

Namun, kondisi kini telah berubah. Terbaru, harga saham GGRM ditutup di level Rp 8.800 pada 4 September 2025. Angka ini memang menunjukkan kenaikan tipis sebesar 225 poin atau 2,62% dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya, namun masih jauh dari puncaknya di masa lalu.

Menariknya, jauh sebelum isu PHK ini beredar luas dan menjadi sorotan publik, GGRM telah melakukan pembayaran dividen saham kepada para investornya. Pembayaran dividen ini senilai Rp 500 per saham, sebuah langkah yang menenangkan di tengah gejolak pasar.

Produsen rokok terbesar di Indonesia tersebut secara resmi melakukan pembayaran dividen saham pada tanggal 23 Juli 2025, menegaskan komitmennya kepada para pemegang saham meskipun tantangan bisnis yang semakin berat.

Inilah Lokasi SPBU Di Tangerang, Cilegon, Serang yang Masih Jual Shell Super

Tonton: Target Berantas Tambang Ilegal, DPR Minta Ditjen Gakkum ESDM Buat Peta Jalan


Ringkasan

Kabar PHK massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) beredar luas di awal September 2025, bersamaan dengan penurunan kinerja keuangan perusahaan. Video viral menampilkan momen perpisahan pekerja memicu perhatian publik, meski belum ada konfirmasi resmi dari manajemen Gudang Garam mengenai kebenaran PHK tersebut.

Meskipun laba perusahaan mengalami penurunan drastis akibat kenaikan cukai dan rokok ilegal, GGRM tetap berkomitmen membayar dividen saham sebesar Rp 500 per saham pada 23 Juli 2025. Harga saham GGRM saat ini jauh dari masa kejayaan di tahun 2019, namun pembayaran dividen ini menjadi sentimen positif bagi investor di tengah isu PHK.

Also Read

Tags