Sponsored

Restrukturisasi Utang, Ancora (OKAS) Harus Lepas Bisnis Tambang Emas di Lombok

Hikma Lia

PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) secara resmi telah merampungkan pengalihan seluruh saham Indotan Lombok Pte Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Ltd. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya restrukturisasi utang perseroan melalui mekanisme konversi utang menjadi aset.

Direktur Utama Ancora Indonesia, Ratno Paskalis Hendrawan, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (16/9), menjelaskan bahwa perseroan telah mendapatkan persetujuan yang dipersyaratkan oleh seluruh kreditur pada 15 September 2025. Adapun kreditur utama Ancora dalam restrukturisasi ini meliputi PT Bank Panin Tbk dan Island Spice Investment Limited.

Sponsored

Total utang perseroan yang semula tercatat sebesar US$ 25 juta berdasarkan perjanjian tertanggal 17 Oktober 2011, kini telah disepakati untuk direstrukturisasi menjadi US$ 19,33 juta. Utang ini kemudian dibagi menjadi dua bagian utama: Tranche A dan Tranche B. Tranche A senilai US$ 8 juta direstrukturisasi menjadi pinjaman dengan tenor yang dapat dibayar kembali hingga 31 Desember 2045.

Sementara itu, Tranche B dengan total US$ 11,33 juta sebagian dilunasi melalui konversi utang menjadi aset. Sebanyak US$ 6,5 juta dari pokok Tranche B dikonversi dengan pengalihan 100% kepemilikan saham yang dimiliki OKAS dalam Indotan Lombok Pte Ltd. Sisa pinjaman Tranche B yang belum terbayar, sebesar US$ 4,83 juta, juga akan jatuh tempo pada 31 Desember 2045.

Indotan Lombok Pte Ltd, entitas yang kini dialihkan, dikenal sebagai perusahaan investasi yang berfokus pada bisnis pertambangan. Perusahaan ini memegang izin usaha pertambangan (IUP) emas dan mineral yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melalui anak perusahaannya, PT Indotan Lombok Barat Bangkit. PT Indotan Lombok Barat Bangkit sendiri 90% sahamnya dimiliki oleh Indotan Lombok Pte Ltd, dengan sisa 10% dimiliki oleh pemerintah kabupaten setempat. IUP tersebut telah diperoleh sejak 14 Januari 2019 dan memiliki masa berlaku 20 tahun, hingga 14 Januari 2039. Namun, laporan keuangan perusahaan menunjukkan bahwa Indotan Lombok belum mampu menghasilkan kinerja positif dan bahkan mencatatkan kerugian sebesar US$ 27.552.

Kedua pinjaman, baik Tranche A maupun sisa Tranche B, yang telah direstrukturisasi ini akan dikenai bunga sebesar 3% per tahun. Ada pengaturan khusus terkait pembayaran bunga: bunga akan terakumulasi dan dikapitalisasi, atau ditambahkan ke pokok utang, selama periode 1 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2035. Ini berarti bunga tidak akan dibayar secara tunai selama lebih dari satu dekade. Pembayaran bunga secara tahunan baru akan dimulai pada tahun 2036 dan berlanjut hingga tanggal jatuh tempo pinjaman pada 31 Desember 2045.

Menurut Ratno Paskalis Hendrawan, transaksi pengalihan saham ini dipastikan tidak akan memberikan dampak negatif signifikan pada kegiatan operasional perusahaan maupun implikasi hukum. Dari perspektif keuangan, Indotan Lombok Pte Ltd selama ini memang belum berkontribusi pada pendapatan Ancora. Dengan pengalihan ini, Indotan Lombok tidak akan lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan perseroan. Pihak OKAS meyakini bahwa langkah ini akan membawa dampak positif yang besar, karena percepatan penyelesaian utang diharapkan dapat mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan dan memungkinkan Ancora untuk lebih fokus pada pengembangan organik di sektor penunjang pertambangan dan energi. Selain itu, transaksi ini juga dikategorikan sebagai transaksi non-material karena nilai transaksinya tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan.

Ringkasan

PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) telah merampungkan pengalihan saham Indotan Lombok Pte Ltd sebagai bagian dari restrukturisasi utang senilai US$19,33 juta kepada kreditur, termasuk Bank Panin dan Island Spice Investment Limited. Sebagian utang Tranche B senilai US$6,5 juta dilunasi dengan mengalihkan 100% kepemilikan saham OKAS di Indotan Lombok Pte Ltd, yang memiliki IUP emas di Lombok Barat.

Sisa utang Tranche A dan B akan dikenakan bunga 3% per tahun dengan pembayaran bunga dikapitalisasi hingga 2035, lalu dibayarkan tahunan hingga 2045. Ancora meyakini langkah ini akan berdampak positif karena percepatan penyelesaian utang diharapkan mendukung keberlanjutan bisnis dan fokus pada pengembangan organik di sektor penunjang pertambangan dan energi.

Sponsored

Also Read

Tags