BI Rate Turun: Sektor Usaha & Rumah Tangga Harus Rasakan Dampaknya!

Hikma Lia

BANYU POS – Sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah signifikan dengan memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis poin (bps). Keputusan ini didasari oleh keyakinan adanya ruang pelonggaran moneter, serta fakta bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih belum mencapai potensi maksimalnya.

Advertisements

Menurut Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, pelonggaran moneter ini terutama didorong oleh inflasi yang rendah dan stabil, yang berhasil dijaga dalam kisaran target 2,5 plus-minus 1 persen. Data menunjukkan bahwa inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 2,31 persen, sementara inflasi inti tercatat 2,17 persen. Proyeksi inflasi untuk tahun ini dan tahun depan pun tetap berada dalam koridor target yang telah ditetapkan.

Stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi faktor pendukung, berkat cadangan devisa (cadev) yang solid dan implementasi kebijakan stabilisasi yang aktif. “Kondisi fundamental yang kuat ini memungkinkan pemangkasan suku bunga secara berulang dilakukan dengan lebih aman, dibandingkan jika inflasi tinggi atau rupiah berada di bawah tekanan,” jelas Josua kepada Jawa Pos, Kamis (18/9).

Sepanjang 2025 BI Sudah 5 Kali Turunkan Suku Bunga, Ekonom Bank Mandiri: Positif Buat Market

Advertisements

Namun demikian, perlu dicermati bahwa permintaan domestik belum menunjukkan pemulihan yang optimal. Indeks keyakinan konsumen, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, masih menunjukkan pelemahan. Selain itu, pembukaan lapangan kerja juga masih terbatas, dan banyak pelaku usaha yang memilih untuk bersikap wait and see. Akibatnya, pertumbuhan kredit perbankan juga belum sesuai dengan harapan.

Fenomena menarik lainnya adalah tingginya jumlah dana kredit yang telah disetujui namun belum dicairkan (undisbursed loan). “Hal ini mengindikasikan bahwa permasalahan utama bukanlah pada ketersediaan pembiayaan, melainkan pada tingginya biaya dana (cost of fund) dan masih rendahnya minat investasi,” ungkap Josua.

Dalam situasi seperti ini, penurunan suku bunga dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menurunkan biaya dana, sekaligus memicu kembali penyaluran kredit dan pembiayaan. Penurunan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps diharapkan dapat mempercepat transmisi penurunan suku bunga ke sektor perbankan.

BI sendiri mengakui bahwa penurunan suku bunga perbankan berjalan terlalu lambat. Data menunjukkan bahwa suku bunga deposito 1 bulan baru turun sekitar 16 bps, sementara suku bunga kredit hanya turun 7 bps. Padahal, suku bunga kebijakan telah diturunkan cukup signifikan, dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) serta suku bunga pasar uang juga telah menurun.

BI: Penurunan Suku Bunga Bank Berjalan Lambat, Padahal BI Rate Sudah Turun 125 bps

Dengan menurunkan batas bawah suku bunga melalui Deposit Facility, BI berharap dapat mengurangi insentif bagi bank untuk memberikan bunga simpanan tinggi. Praktik pemberian bunga spesial untuk deposan besar pun diharapkan akan menyempit, sehingga biaya dana bank dapat turun lebih cepat.

“Kebijakan ini juga didukung oleh pelonggaran likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter dan pembelian SBN secara terukur, sehingga bank tetap memiliki cukup likuiditas saat menurunkan bunga,” terang Josua, yang merupakan alumnus University of Amsterdam.

Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa kehati-hatian tetap diperlukan karena terdapat tiga potensi risiko. Pertama, tekanan harga pangan, baik akibat gangguan pasokan maupun peningkatan permintaan, dapat mengurangi ruang pelonggaran moneter.

Kedua, dorongan fiskal yang pro-pertumbuhan, termasuk penempatan dana pemerintah di bank untuk memperkuat likuiditas, dapat menambah tekanan harga jika tidak diimbangi dengan peningkatan pasokan barang dan jasa. “Meskipun dampaknya terhadap inflasi diperkirakan masih terbatas, namun tetap perlu diwaspadai,” ujarnya.

Ketiga, ketidakpastian regulasi sektor keuangan juga dapat memengaruhi persepsi pasar dan arus modal. Oleh karena itu, Josua menekankan bahwa pendekatan yang lebih tepat bukanlah pelonggaran yang agresif, melainkan penyesuaian bertahap dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar dan dinamika inflasi aktual.

Secara keseluruhan, Josua menilai bahwa penurunan BI rate adalah keputusan yang tepat dalam kondisi saat ini. Langkah ini diharapkan dapat membantu menurunkan biaya dana, mempercepat penurunan suku bunga kredit, serta mendorong pemulihan konsumsi dan investasi. Ke depan, konsistensi BI dalam menjaga stabilitas rupiah, kelanjutan kebijakan operasi moneter yang pro-pasar, dan sinergi yang kuat dengan kebijakan fiskal akan menjadi kunci keberhasilan.

“Dengan demikian, manfaat pemangkasan suku bunga ini dapat benar-benar mengalir ke sektor usaha dan rumah tangga, tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi yang telah dibangun,” tandasnya.

Pertumbuhan kredit perbankan perlu terus didorong untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk menjaga ketahanan perbankan tetap kuat dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2025 belum menunjukkan kekuatan yang signifikan. Meskipun mengalami peningkatan dari 7,03 persen Year-on-Year (YoY) pada Juli 2025 menjadi 7,56 persen YoY pada Agustus 2025.

“Dari sisi permintaan, perkembangan kredit yang belum kuat dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha (wait and see), suku bunga kredit yang masih tinggi, dan preferensi untuk memanfaatkan dana internal dalam membiayai usaha,” jelasnya dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (17/9).

Perkembangan ini menyebabkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih cukup besar. Rasio undisbursed loan tercatat mencapai Rp 2.372,11 triliun atau 22,71 persen dari plafon kredit yang tersedia. Rasio undisbursed loan terbesar terutama terdapat pada sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, dengan jenis kredit modal kerja.

Dari sisi penawaran, kenaikan kredit didukung oleh likuiditas perbankan yang longgar. Hal ini tercermin dari tingginya Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,25 persen pada Agustus 2025, sejalan dengan ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) BI.

“Namun demikian, tingginya suku bunga kredit masih menjadi salah satu faktor yang menahan peningkatan kredit/pembiayaan lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ungkap Perry.

Dia mendorong bank untuk lebih aktif menyalurkan kredit/pembiayaan. Secara keseluruhan, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2025 berada di kisaran 8-11 persen.

BI juga mencatat bahwa permodalan perbankan terjaga pada level yang tinggi, likuiditas tetap memadai, dan risiko kredit terkendali. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Juli 2025 tetap tinggi sebesar 25,88 persen, menunjukkan kemampuan yang kuat untuk menyerap risiko.

Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan terjaga rendah, yaitu sebesar 2,28 persen (bruto) dan 0,86 persen (neto) pada Juli 2025. “Hasil stress test Bank Indonesia juga menunjukkan bahwa ketahanan perbankan tetap kuat, didukung oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga,” pungkas Perry.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 125 bps sepanjang 2025 karena inflasi yang rendah dan stabil serta cadangan devisa yang kuat. Penurunan ini bertujuan untuk menurunkan biaya dana, mendorong penyaluran kredit, dan meningkatkan konsumsi serta investasi, meskipun pertumbuhan kredit perbankan masih belum optimal dan banyak pelaku usaha masih menunggu (wait and see).

Meskipun BI telah menurunkan suku bunga, penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat. Tingginya undisbursed loan menunjukkan kendala bukan pada ketersediaan dana, melainkan biaya dana dan minat investasi yang rendah. BI berupaya mengatasi hal ini dengan menurunkan batas bawah suku bunga dan mendorong bank untuk lebih aktif menyalurkan kredit, dengan tetap memperhatikan potensi risiko seperti tekanan harga pangan dan ketidakpastian regulasi.

Advertisements

Also Read

Tags