BANYU POS, JAKARTA — Kabar baik bagi Indonesia! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa negosiasi alot terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12% kepada pemerintah akhirnya mencapai titik temu. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi keberlanjutan operasi pertambangan raksasa tersebut.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa perundingan panjang ini telah membuahkan hasil. Sebagai imbalannya, Freeport akan memperoleh perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041. Ini merupakan tonggak penting yang mengamankan investasi jangka panjang dan kontribusi Freeport bagi perekonomian nasional.
“Negosiasi tambahan Freeport, sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12%,” tegas Bahlil kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/10/2025), menggarisbawahi signifikansi kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Bos Danantara: Freeport Setuju Beri Tambahan 12% Saham Gratis untuk RI
Meskipun demikian, Bahlil belum bisa memastikan secara detail kapan proses divestasi akan dieksekusi. Fokus utama saat ini adalah memastikan Freeport mendapatkan perpanjangan IUPK yang menjadi prasyarat utama. “Nanti itu kan pas perpanjangan. Nanti kita lihat. Sekarang kan tambang yang ada sekarang ini kan sampai dengan 2041. Tanggalnya berapa lagi dibicarakan sekarang,” jelasnya.
Baca Juga: RI Bidik Tambah Saham Freeport di Atas 10%, BUMD Papua Dapat Jatah
Sebelumnya, Bahlil juga pernah menyampaikan bahwa sebagian dari tambahan kepemilikan saham Freeport ini akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Pembagian saham untuk BUMD Papua ini rencananya akan direalisasikan setelah tahun 2041. Divestasi tambahan saham ini menjadi salah satu syarat krusial bagi Freeport untuk memperoleh perpanjangan IUPK pasca 2041.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa opsi perpanjangan izin tambang Freeport ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat bersama perwakilan Freeport-McMoran dan PTFI. Dukungan penuh dari pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan negosiasi ini.
Baca Juga: Krisis Tambang Freeport Guncang Pasar Tembaga Global
“Kalau tidak perpanjang [IUPK] maka puncak produksi dari Freeport itu 2035. Begitu 2035 itu akan menurun, begitu dia turun dampaknya kepada produktivitas perusahaan dan ada juga pendapatan negara, lapangan pekerjaan dan ekonomi daerah,” paparnya, menekankan pentingnya perpanjangan IUPK bagi kelangsungan operasional Freeport dan dampak positifnya bagi negara.
Ringkasan
Indonesia secara resmi mendapatkan tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang dan menjadi syarat bagi Freeport untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) setelah tahun 2041. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah mengumumkan finalisasi kesepakatan ini.
Sebagai imbalan atas divestasi saham, Freeport akan mendapatkan perpanjangan IUPK. Proses divestasi saham akan dieksekusi bersamaan dengan perpanjangan IUPK tersebut. Sebagian dari tambahan saham ini rencananya akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua setelah tahun 2041.