Finance
BANYU POS - Jakarta. Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) viral pada awal September 2025 ini. Di tengah kabar tak sedap tersebut, kinerja keuangan Gudang Garam memang melemah. Namun, perusahaan berkode saham GGRM ini tetap mampu membayar dividen saham. Diberitakan BANYU POS, kabar PHK di Gudang Garam berasal dari sebuah video pendek viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat...