Redenominasi Rupiah: Peluang atau Ancaman untuk Pasar Saham?

Hikma Lia

JAKARTA, BANYU POS – Pemerintah berencana melakukan redenominasi mata uang rupiah, sebuah langkah penyederhanaan dengan menghilangkan tiga angka nol dari satuan ribuan. Bagaimana dampak rencana ini terhadap pasar saham Indonesia?

Sponsored

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengusulkan redenominasi nilai mata uang rupiah melalui proses legislasi, yaitu dengan membentuk Undang-Undang (UU). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar Rancangan UU (RUU) ini disahkan pada tahun 2026.

Rencana Purbaya untuk menghidupkan kembali upaya redenominasi ini tertuang dalam RUU tentang Perubahan Harga Rupiah, yang masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2025-2029. Renstra lima tahunan ini telah ditandatangani pada Oktober 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025.

Baca Juga: Purbaya Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rupiah: Itu Urusan Bank Indonesia

Sponsored

Dalam regulasi tersebut, Purbaya menyampaikan urgensi RUU Redenominasi Rupiah, yaitu untuk mencapai efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional. Selain itu, redenominasi juga dianggap penting untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional serta menjaga nilai rupiah yang stabil demi terpeliharanya daya beli masyarakat.

Menanggapi rencana ini, Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas, Rully Arya Wisnubroto, menjelaskan bahwa pada dasarnya, redenominasi hanyalah penyederhanaan jumlah digit nominal. Menurutnya, redenominasi tidak akan memengaruhi fundamental pasar saham Indonesia secara signifikan.

Baca Juga: Ramai RI Mau Redenominasi Rupiah, Menko Airlangga: Belum Pernah Dibahas

“Dampaknya lebih terasa secara psikologis dan administratif,” ujar Rully kepada Bisnis pada Senin (10/11/2025).

Secara teknis, Rully menilai bahwa redenominasi tidak akan menimbulkan kerumitan atau kekacauan di pasar modal. Sistematika perdagangan telah berjalan secara otomatis, sehingga pasar saham hanya perlu melakukan penyesuaian.

Baca Juga: Rupiah Ditutup Menguat ke Rp16.654, Dolar AS Melemah Tipis

“Redenominasi rupiah juga dapat berdampak positif jika dikaitkan dengan stabilitas ekonomi secara keseluruhan, serta memperkuat kepercayaan investor asing,” imbuh Rully.

Senada dengan Rully, WM Market Research Head Bank CIMB Niaga, Lanjar Nafi, menyatakan bahwa secara fundamental, redenominasi rupiah adalah aksi korporasi negara yang bersifat administratif, yaitu menyederhanakan penyebutan nilai mata uang atau menghilangkan beberapa angka nol.

“Bagi pasar saham, dampaknya netral secara nilai karena tidak mengubah nilai intrinsik perusahaan atau nilai total investasi. Harga saham, fraksi harga, dan level IHSG tentu akan disesuaikan secara proporsional,” jelas Lanjar kepada Bisnis pada Senin (10/11/2025).

Meskipun tidak mengubah nilai secara fundamental, Lanjar menambahkan bahwa redenominasi berpotensi membawa sentimen psikologis positif. Mata uang yang lebih sederhana seringkali dianggap lebih kuat, bernilai, dan stabil.

“Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor ke depan. Selain itu, proses pencatatan akuntansi dan transaksi di pasar modal akan menjadi lebih efisien dan sederhana,” katanya.

Namun, Lanjar mengingatkan bahwa sentimen positif dari redenominasi biasanya bersifat jangka pendek. Prospek IHSG dalam jangka panjang akan tetap bergantung pada faktor fundamental ekonomi, seperti pertumbuhan PDB, kinerja laba bersih emiten, arah suku bunga, inflasi, serta stabilitas politik dan sentimen pasar global.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Pemerintah berencana melakukan redenominasi rupiah dengan menghilangkan tiga angka nol, yang diusulkan melalui RUU tentang Perubahan Harga Rupiah dan diharapkan disahkan pada tahun 2026. Tujuan redenominasi adalah meningkatkan efisiensi perekonomian dan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi, serta menjaga stabilitas nilai rupiah.

Para analis pasar saham berpendapat bahwa redenominasi tidak akan berdampak signifikan terhadap fundamental pasar saham, melainkan lebih bersifat psikologis dan administratif. Redenominasi berpotensi memberikan sentimen positif jangka pendek dan meningkatkan kepercayaan investor, namun prospek IHSG jangka panjang tetap bergantung pada faktor fundamental ekonomi seperti pertumbuhan PDB dan kinerja emiten.

Sponsored

Also Read