BANYU POS – JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), menandai kembalinya saham emiten ini ke pasar. Keputusan penting ini mulai berlaku efektif pada sesi 4 perdagangan melalui mekanisme Periodic Call Auction, hari Rabu (4/3).
Pencabutan suspensi ini secara gamblang tercantum dalam pengumuman resmi BEI bernomor Peng-UPT-00001/BEI.PP1/03-2026. Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah WMPP berhasil memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi dasar utama penghentian perdagangan saham Perseroan di Papan Pemantauan Khusus.
Dengan demikian, saham WMPP kini kembali dapat diperdagangkan dan menjadi pilihan bagi investor di pasar modal. Respon pasar pun cukup positif; pada sesi pertama perdagangan Kamis (5/3), saham WMPP terpantau bergerak naik signifikan sebesar 7,69%, mencapai level Rp 14 per saham.
Emiten Properti Grup Aguan PANI Bukukan Laba Rp 1,14 Triliun di 2025, Naik 84%
Meskipun demikian, ada catatan kehati-hatian dari analis pasar. Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst dari Mirae Asset Sekuritas, memberikan rekomendasi “not rated” terhadap saham WMPP. Menurut Nafan, alasan utama di balik rekomendasi ini adalah sifat saham yang dinilai tidak likuid, sehingga masih memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi bagi para investor. “WMPP rekomendasinya not rated karena tidak likuid,” tegas Nafan kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).
Nafan juga menyoroti sentimen negatif yang masih membayangi WMPP. Salah satu isu krusial adalah kasus penundaan pembayaran bunga medium term notes (MTN) yang diterbitkan perusahaan pada tahun 2023, yang tentu saja dapat mempengaruhi kepercayaan investor.
Namun, di sisi lain, prospek bisnis WMPP dari aspek fundamental masih menunjukkan potensi. Nafan menilai, industri protein hewani domestik memiliki peluang pertumbuhan yang luas. Hal ini didorong oleh peningkatan kebutuhan protein masyarakat Indonesia seiring dengan terus bertumbuhnya konsumsi domestik. Selain itu, model bisnis terintegrasi yang dijalankan WMPP, mulai dari produksi pakan ternak hingga pengolahan daging, secara teoritis mampu menjaga stabilitas usaha jika dikelola dengan strategi yang tepat.
Sebagai informasi tambahan, suspensi saham WMPP telah berlangsung sejak Mei 2024. Penghentian perdagangan ini dipicu oleh serangkaian pelanggaran yang dilakukan perusahaan, meliputi tunggakan pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) untuk tahun 2025 serta keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2025.
Obligasi Korporasi Dinilai Lebih Tahan Gejolak Dibanding SUN pada Tahun 2026
Meski WMPP telah kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, BEI menegaskan bahwa saham WMPP tetap berada dalam pengawasan ketat melalui Papan Pemantauan Khusus. Oleh karena itu, para investor diimbau untuk senantiasa mencermati setiap informasi dan keterbukaan yang disampaikan oleh perusahaan agar dapat mengambil keputusan investasi yang bijak.




