Saham RI Didepak dari Indeks FTSE, BEI: Dampak Reformasi Pasar Modal

Hikma Lia

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi dikeluarkannya empat saham domestik dari indeks FTSE Russell sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi pasar modal yang tengah digalakkan bersama regulator. Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengakui bahwa langkah rebalancing tersebut berpotensi memicu keluarnya aliran dana asing dari pasar modal Indonesia.

Advertisements

Kendati demikian, BEI menegaskan bahwa kebijakan yang diambil saat ini bertujuan untuk memperkuat fundamental pasar modal dalam jangka menengah dan panjang. Menurut Jeffrey, investor dengan cakrawala investasi jangka panjang justru akan diuntungkan oleh berbagai reformasi yang sedang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO).

Upaya BEI Meningkatkan Daya Saing Emiten

Menghadapi tantangan tersebut, BEI tidak tinggal diam. Pihaknya kini tengah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan domestik yang memiliki potensi untuk masuk ke dalam jajaran indeks global, seperti MSCI dan FTSE. BEI berencana melakukan dialog dengan emiten terkait untuk memastikan pemenuhan kriteria yang ditetapkan oleh penyedia indeks global.

Advertisements

“Kami akan meninjau perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang memenuhi syarat serta memiliki tingkat likuiditas yang baik untuk diajak berdiskusi. Tentu, kami akan tetap berpegang pada ketentuan yang disampaikan secara transparan oleh penyedia indeks global,” ujar Jeffrey saat ditemui wartawan di gedung BEI, Senin (25/5/2026).

Hasil Review Kuartalan FTSE Russell Juni 2026

Berdasarkan pengumuman resmi FTSE Russell pada Sabtu (23/5/2026), aksi bersih-bersih dilakukan terhadap sejumlah saham Indonesia dalam tinjauan kuartalan periode Juni 2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) yang dicoret karena masalah konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi (failed high shareholding concentration). Bahkan, FTSE menerapkan mekanisme teknis ekstrem dengan menghapus konstituen tersebut pada harga nol.

Keputusan ini menegaskan ketatnya evaluasi FTSE terhadap aspek free float dan kualitas perdagangan saham di Indonesia. Selain DSSA, beberapa saham lain juga didepak dari kategori Micro Cap, yaitu:

1. PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) yang dikeluarkan karena gagal memenuhi persyaratan minimum free float.
2. PT Hillcon Tbk. (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk. (MLIA) yang dicoret akibat tidak lolos dalam surveillance stocks screen.

FTSE Russell menyatakan bahwa daftar tersebut masih bersifat tentatif dan berpotensi mengalami perubahan hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Perubahan tersebut dijadwalkan berlaku efektif mulai 8 Juni 2026, kecuali terdapat kondisi luar biasa yang memengaruhi kebijakan FTSE Russell.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi Anda.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa dikeluarkannya empat saham domestik dari indeks FTSE Russell merupakan konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi pasar modal. Meskipun langkah tersebut berpotensi memicu aliran keluar dana asing, BEI menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat fundamental pasar dalam jangka panjang. Saat ini, BEI tengah berupaya memetakan emiten potensial agar dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh penyedia indeks global.

FTSE Russell melakukan penghapusan sejumlah saham dalam tinjauan kuartalan Juni 2026 karena masalah konsentrasi kepemilikan yang tinggi, kegagalan memenuhi syarat free float, serta ketidaklolosan dalam pengawasan perdagangan. Emiten yang terdampak meliputi DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA. Perubahan daftar konstituen indeks ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif pada 8 Juni 2026.

Advertisements

Also Read