Kinerja PT DSI Kini Diawasi Ketat Danantara hingga Kemenkeu dan Kemendag

Hikma Lia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen memperketat pengawasan terhadap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai tata kelola yang baik. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pihaknya akan menempatkan perwakilan khusus untuk memantau langsung setiap detail laporan keuangan dan operasional perusahaan BUMN yang mengelola ekspor komoditas strategis seperti CPO dan batu bara tersebut.

Advertisements

Purbaya menekankan pentingnya efektivitas dalam pengawasan ini. Ia secara spesifik menyatakan bahwa posisi perwakilan tersebut tidak harus diisi oleh pejabat setingkat Wakil Menteri (Wamen) atau Direktur Jenderal (Dirjen). Menurutnya, level jabatan tinggi justru berisiko membuat pengawasan menjadi tidak maksimal.

“Kalau Wamen atau Dirjen, saya khawatir mereka hanya datang sebulan sekali tanpa memantau detail. Saya tidak mau itu terjadi. Yang saya inginkan adalah seseorang yang mampu meninjau laporan secara teknis dan mendalam, sehingga setiap ada potensi penyelewengan atau praktik yang tidak sesuai, bisa langsung terdeteksi sejak dini,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5).

Advertisements

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa perwakilan tersebut akan diwajibkan melapor secara rutin kepada Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kekhawatiran publik mengenai potensi monopoli atau penyalahgunaan wewenang di dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan keterlibatan banyak pihak, transparansi diharapkan dapat terjaga dengan lebih optimal.

Senada dengan hal tersebut, COO Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa pola pengawasan ini akan melibatkan kolaborasi lintas kementerian. Selain dari Kementerian Keuangan, penempatan perwakilan juga akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM.

“Untuk memperkuat sumber daya manusia di internal kami, PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan dibantu oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, hingga BKPM. Ini adalah upaya kami agar proses penataan ekspor sumber daya alam ke depan dilakukan tidak hanya secara independen oleh internal Danantara, tetapi juga mendapat dukungan serta pengawasan ketat dari seluruh pemangku kepentingan terkait,” jelas Dony.

Melalui sinergi antarlembaga ini, pemerintah berharap PT DSI dapat menjadi instrumen yang kredibel dan transparan dalam mengelola aset negara, sekaligus meminimalisir risiko praktik korupsi atau penyimpangan yang mungkin muncul dalam kegiatan ekspor nasional.

Ringkasan

Kementerian Keuangan memperketat pengawasan terhadap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan menempatkan perwakilan khusus untuk memantau laporan keuangan dan operasional secara mendalam. Kebijakan ini bertujuan memastikan tata kelola perusahaan yang mengelola ekspor komoditas strategis tetap transparan dan meminimalisir risiko penyelewengan. Perwakilan yang ditunjuk difokuskan pada kemampuan teknis agar pengawasan dapat dilakukan secara rutin dan detail, bukan sekadar posisi jabatan tinggi.

Kolaborasi pengawasan ini juga melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM sebagai langkah sinergi antarlembaga. Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi kekhawatiran publik terkait potensi monopoli serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan kredibel. Melalui keterlibatan lintas kementerian, PT DSI diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam operasional ekspor nasional.

Advertisements

Also Read

Tags