Saham Himbara Belum Naik Meski Bakal Kantongi DHE SDA, Purbaya Heran

Hikma Lia

BANYU POS – JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keheranannya terkait pergerakan harga saham bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang belum menunjukkan penguatan menjelang pemberlakuan aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Padahal, kebijakan ini diprediksi bakal mendongkrak likuiditas dolar secara signifikan pada bank-bank pelat merah tersebut.

Advertisements

Saya tidak mengerti mengapa saham bank Himbara belum naik saat ini. Jika saya boleh bermain saham, saya pasti sudah membelinya sejak harga terkoreksi kemarin, ujar Purbaya usai peluncuran kebijakan ekspor satu pintu di Kantor Danantara, Minggu (31/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai koreksi harga saham sejumlah bank non-Himbara setelah pemerintah mewajibkan penempatan DHE SDA melalui perbankan BUMN. Menurutnya, pelaku pasar saat ini belum sepenuhnya menangkap potensi dampak positif dari kebijakan ini terhadap likuiditas Himbara.

Advertisements

Purbaya menjelaskan bahwa dana hasil ekspor yang selama ini banyak mengendap di luar negeri akan mulai kembali masuk ke sistem keuangan domestik. Hal ini akan membuat bank-bank Himbara memiliki cadangan dolar dan kas yang jauh lebih melimpah dibandingkan sebelumnya.

Dalam dunia pasar keuangan, ada istilah cash is king. Bank Himbara akan memiliki dolar dan kas yang banyak, sehingga dampaknya tentu akan terlihat jelas pada performa bank-bank tersebut, tambahnya.

Lebih lanjut, Purbaya meyakini bahwa tambahan likuiditas ini tidak hanya akan memperkuat posisi Himbara, tetapi juga memperkokoh sektor finansial nasional secara keseluruhan. Dengan kembalinya dana yang sebelumnya mengalir ke luar negeri, likuiditas di dalam negeri akan semakin kuat untuk menopang pembiayaan ekonomi nasional.

Selain memperkuat likuiditas perbankan, Purbaya menilai kebijakan ekspor satu pintu ini akan meningkatkan disiplin tata kelola perusahaan yang pada akhirnya menguntungkan investor. Pengawasan yang lebih ketat diyakini mampu meminimalisasi praktik-praktik yang berpotensi menggerus keuntungan perusahaan terbuka.

Pemerintah sendiri akan memanfaatkan masa transisi sebelum implementasi aturan ini dilakukan secara penuh. Ke depan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan memegang peran sentral dalam mekanisme ekspor, sehingga pengawasan menjadi lebih terukur.

Setelah enam bulan, implementasi mungkin sudah berjalan penuh dan DSI yang akan melakukan ekspor. Mekanismenya menjadi lebih mudah karena DSI yang bertanggung jawab atas proses penjualan, sehingga jika terjadi sesuatu, kami bisa langsung menelusurinya, jelas Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah mulai menerapkan kebijakan ekspor satu pintu secara bertahap, mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Bersamaan dengan itu, eksportir nonmigas diwajibkan untuk menempatkan 100% DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri melalui bank Himbara dengan jangka waktu minimal 12 bulan.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keheranannya atas pergerakan harga saham bank-bank Himbara yang belum menguat menjelang pemberlakuan aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan tersebut diyakini akan meningkatkan likuiditas dolar dan kas secara signifikan di bank-bank BUMN karena dana hasil ekspor yang sebelumnya mengendap di luar negeri akan kembali masuk ke sistem keuangan domestik.

Purbaya menekankan bahwa tambahan likuiditas ini akan memperkuat sektor finansial nasional sekaligus memperbaiki disiplin tata kelola perusahaan melalui mekanisme ekspor satu pintu. Pemerintah melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan memegang peran sentral dalam pengawasan dan tanggung jawab ekspor untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan bagi eksportir komoditas utama.

Advertisements

Also Read