Eks Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, ungkap rencana UU sistem ekonomi Indonesia, didukung Prasasti Center dan Kementerian PPN/Bappenas, selesai tahun ini.
Bank Indonesia (BI) akan menurunkan suku bunga, memperkuat kebijakan makroprudensial, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, dan mendalami pasar uang pada 2026.