HPM Nikel Direvisi, Begini Prospek Saham MBMA, NCKL, INCO, ANTM

Hikma Lia

Perubahan regulasi di sektor pertambangan mineral selalu menjadi fokus perhatian bagi para pelaku pasar modal dan investor. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam merevisi aturan harga patokan bijih nikel kembali memicu dinamika baru di bursa saham domestik. Investor kini tengah menakar ulang prospek kinerja dari sejumlah emiten tambang nikel raksasa di Indonesia setelah adanya penyesuaian formula tersebut. Meskipun regulasi baru ini membawa perubahan formula yang cukup mendasar, sejumlah analis menilai bahwa dampak yang ditimbulkan terhadap emiten-emiten besar seperti PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diperkirakan masih relatif moderat dan dapat dikelola dengan baik oleh masing-masing manajemen perusahaan.

Advertisements

Kebijakan Baru HPM Limonit oleh Kementerian ESDM

Kementerian ESDM kembali melakukan langkah strategis dengan merevisi formulasi penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas bijih nikel. Perubahan terbaru ini secara khusus menyasar bijih nikel kadar rendah atau yang biasa dikenal sebagai limonit. Melalui ketentuan terbaru ini, pemerintah berupaya menciptakan formula harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar dan menjaga keberlangsungan industri hulu hingga hilir.

Secara teknis, ketentuan teranyar ini mengubah nilai Corrective Factor (CF) untuk bijih nikel dengan kadar nikel (Ni) sebesar 1,2% atau lebih rendah menjadi sebesar 14%. Aturan ini juga menetapkan skema progresif di mana nilai CF akan mengalami penurunan sebesar 1% untuk setiap penurunan kadar Ni sebesar 0,1%. Sementara itu, untuk bijih nikel dengan kadar Ni di atas 1,2%, penetapan CF diatur dengan skema yang berbeda. Pemerintah menetapkan CF sebesar 30% pada kadar Ni 1,6%, dengan ketentuan nilai tersebut akan naik atau turun sebesar 1% untuk setiap perubahan kadar Ni sebesar 0,1%.

Advertisements

Payung hukum dari kebijakan baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026. Keputusan ini merupakan Perubahan Kedua atas Kepmen ESDM Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Kebijakan ini ditandatangani secara resmi pada tanggal 11 September 2026 dan mulai diberlakukan secara efektif di pasar pada tanggal 15 September 2026.

Analisis Dampak Regulasi Terhadap Emiten Tambang

Head of Research Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Muhammad Wafi, memberikan pandangan mendalam mengenai implikasi dari perubahan formula HPM ini. Menurut analisisnya, penyesuaian nilai Corrective Factor (CF) untuk bijih nikel kadar rendah ini secara langsung berpotensi menurunkan harga patokan dari bijih limonit di pasar domestik. Penurunan harga patokan ini tentu akan memberikan dampak yang bervariasi bagi para pelaku industri, tergantung pada posisi mereka dalam rantai pasok nikel.

Bagi perusahaan tambang yang murni mengandalkan pendapatan dari penjualan bijih nikel kadar rendah kepada pihak ketiga tanpa memiliki fasilitas pemrosesan sendiri, kebijakan ini diproyeksikan akan menekan margin keuntungan mereka karena harga jual yang lebih rendah. Namun, kondisi sebaliknya akan dinikmati oleh perusahaan-perusahaan yang telah mengintegrasikan bisnis mereka ke sektor hilir. Perusahaan yang mengoperasikan fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) dan menggunakan limonit sebagai bahan baku utama justru akan diuntungkan. Penurunan harga patokan limonit berarti penurunan biaya bahan baku (raw material costs), yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi operasional dan profitabilitas fasilitas HPAL mereka.

Dalam konteks ini, emiten seperti NCKL dan MBMA berada dalam posisi yang relatif aman. Kedua emiten ini telah memiliki dan mengoperasikan fasilitas HPAL, sehingga dampak negatif dari penurunan harga jual bijih limonit mentah dapat dinetralisir atau dikompensasi oleh keuntungan dari sisi penurunan biaya produksi produk hilir mereka. Sifat bisnis yang terintegrasi ini meminimalkan paparan langsung terhadap fluktuasi harga bahan baku di pasar terbuka.

Di sisi lain, INCO diproyeksikan menjadi emiten yang paling minim terkena dampak negatif dari perubahan formulasi HPM ini. Hal ini disebabkan oleh struktur bisnis INCO yang sangat defensif dan terintegrasi penuh dari hulu hingga hilir, dengan hasil akhir berupa nickel matte yang memiliki nilai tambah tinggi. Karena tidak menjual bijih nikel mentah secara dominan ke pasar domestik, kinerja keuangan INCO cenderung lebih stabil menghadapi perubahan regulasi HPM.

Sementara itu, ANTM diperkirakan tetap akan merasakan dampak pada segmen penjualan bijih nikelnya. Meski demikian, Muhammad Wafi menekankan bahwa dampak tersebut akan sangat terbatas bagi kinerja keuangan konsolidasi ANTM secara keseluruhan. Kontribusi segmen nikel terhadap total pendapatan ANTM relatif kecil jika dibandingkan dengan segmen komoditas emas yang selama ini menjadi kontributor utama pendapatan perseroan. Integrasi bisnis dan diversifikasi produk membuat dampak revisi HPM ini berada pada level yang moderat bagi keempat emiten tersebut, karena tidak ada satu pun dari mereka yang murni bergantung pada skema penjualan bijih nikel mentah tanpa pengolahan lebih lanjut.

Katalis Positif Penyokong Sektor Mineral

Meskipun dihadapkan pada perubahan regulasi domestik, prospek emiten tambang nikel di sisa tahun 2026 masih didukung oleh sejumlah katalis positif global maupun sektoral. Salah satu faktor pendukung yang dicermati oleh Muhammad Wafi adalah pergerakan harga komoditas logam dasar lainnya, seperti tembaga. Walaupun harga tembaga telah mengalami koreksi dari level tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) yang sempat menyentuh angka US$ 14.001 per ton, posisinya di pasar global dinilai masih berada pada level yang cukup tinggi dan menguntungkan bagi produsen mineral logam.

Selain itu, harga emas yang terus bertahan jauh di atas biaya produksi tunai (cash cost) menjadi angin segar, khususnya bagi emiten yang memiliki portofolio bisnis emas yang kuat seperti ANTM. Di tingkat global, tren perkembangan teknologi masa depan juga turut memberikan sentimen positif. Peningkatan pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara masif di berbagai belahan dunia diperkirakan akan terus mendongkrak permintaan terhadap berbagai komoditas logam dasar (base metals), termasuk nikel dan tembaga yang digunakan dalam komponen kelistrikan, pusat data, dan penyimpanan energi.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Analis UBS Sekuritas Indonesia, Igor Putra, menyoroti bahwa harga nikel global yang masih solid akan menjadi penopang utama bagi kinerja sektor ini. Solidnya harga nikel ini tidak lepas dari adanya pembatasan kuota produksi tambang melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah, serta terkendalinya pasokan yang mengalir dari fasilitas-fasilitas HPAL. Kondisi pasar yang terjaga ini diharapkan mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan, tingkat pengembalian ekuitas (return on equity/ROE) dari emiten-emiten nikel di Indonesia. Dalam analisisnya, UBS Sekuritas Indonesia bahkan menempatkan MBMA sebagai salah satu saham pilihan utama (top pick) di sektor logam.

Risiko Sektoral yang Perlu Diwaspadai

Di tengah berbagai katalis positif tersebut, para pelaku pasar tetap diimbau untuk tidak mengabaikan berbagai faktor risiko yang membayangi industri pertambangan nikel. Muhammad Wafi mengingatkan bahwa secara struktural, pasar nikel global masih menghadapi tantangan kelebihan pasokan (oversupply). Kondisi kelebihan pasokan ini berpotensi membatasi ruang kenaikan harga nikel dalam jangka menengah.

Faktor regulasi dan perizinan domestik, khususnya terkait persetujuan RKAB, juga menjadi variabel krusial yang wajib dipantau secara berkala oleh investor. Sebagai contoh kasus, peristiwa force majeure yang dialami oleh PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menjadi pengingat nyata bagi investor bahwa risiko operasional yang berkaitan erat dengan perizinan dan regulasi pemerintah memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap kelancaran operasional dan kelangsungan bisnis emiten tambang.

Senada dengan hal itu, Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia, Adrian Djie, mengidentifikasi beberapa risiko eksternal yang dapat menekan kinerja emiten tambang nikel. Risiko tersebut meliputi ketidakpastian geopolitik global yang kerap mengganggu stabilitas pasar energi dunia, serta tren kenaikan biaya energi operasional seperti harga High Sulfur Fuel Oil (HSFO), diesel, dan batubara yang digunakan dalam proses peleburan nikel. Selain itu, potensi pelemahan harga nikel secara mendadak akibat perubahan permintaan global juga tetap menjadi risiko yang harus diantisipasi.

Dari sudut pandang analisis emiten secara individual, Muhammad Wafi melihat ANTM memiliki daya tarik tersendiri karena menjalankan bisnis yang terdiversifikasi dengan baik pada komoditas emas dan nikel. Selain itu, ANTM memiliki porsi saham publik (free float) yang dinilai bersih serta mencatatkan aksi beli bersih oleh investor asing (net foreign buy) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp 693,3 miliar pada pekan lalu. Sementara itu, INCO dinilai memiliki profil risiko yang relatif lebih defensif karena memiliki bisnis yang terintegrasi penuh dari hulu ke hilir. Adapun NCKL dan MBMA dinilai memiliki eksposur yang lebih besar terhadap siklus harga nikel global yang saat ini masih berada di bawah tekanan pasar.

Rekomendasi Saham MBMA, NCKL, INCO, dan ANTM

Berdasarkan analisis fundamental dan prospek industri pasca-revisi aturan HPM nikel kadar rendah, sejumlah analis memberikan rekomendasi saham dan target harga untuk masing-masing emiten:

  • PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA): Igor Putra dari UBS Sekuritas Indonesia merekomendasikan BUY dengan target harga Rp 860 per saham, didukung oleh prospek ekspansi kapasitas HPAL miliknya.
  • PT Vale Indonesia Tbk (INCO): Adrian Djie dari Kiwoom Sekuritas Indonesia merekomendasikan BUY dengan target harga Rp 6.300 per saham, mempertimbangkan profil bisnisnya yang defensif dan terintegrasi penuh.
  • PT Aneka Tambang Tbk (ANTM): Ashalia Fitri Yuliana dari KB Valbury Sekuritas merekomendasikan BUY dengan target harga Rp 4.000 per saham, didorong oleh diversifikasi portofolio emas yang kuat dan minat beli investor asing yang tinggi.
  • PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL): Devi Harjoto dari OCBC Sekuritas merekomendasikan BUY dengan target harga Rp 1.220 per saham, didorong oleh efisiensi operasional dari integrasi fasilitas hilir HPAL.

Advertisements

Also Read

Tags