Kantong-kantong habitat gajah sumatra saat ini sedang menghadapi tekanan yang sangat berat akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas. Di Provinsi Sumatra Selatan, yang menjadi salah satu wilayah episentrum karhutla pada tahun ini, kobaran api bahkan telah melanda kawasan penting seperti Suaka Margasatwa Padang Sugihan. Kawasan ini bukan sekadar hutan biasa, melainkan habitat alami sekaligus pusat lokasi konservasi penting bagi kelangsungan hidup gajah sumatra yang statusnya kian terancam.
Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan suaka margasatwa tersebut telah berlangsung sejak akhir Agustus dan dilaporkan telah menghanguskan setidaknya 2.300 hektare lahan. Di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini, Kementerian Kehutanan memberikan laporan mengenai kondisi gajah sumatra binaan yang berada di bawah pengelolaan mereka. Tepatnya di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Jalur 21, terdapat 29 ekor gajah sumatra binaan yang dilaporkan masih berada dalam kondisi sehat dan terpantau aman dari dampak langsung kebakaran.
Pihak Kementerian Kehutanan melalui laman resminya menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan intensif, seluruh gajah binaan di PKG Jalur 21 yang berjumlah 29 ekor tersebut masih berada dalam kondisi yang baik. Hingga saat ini, satwa-satwa raksasa tersebut dilaporkan belum mengalami gangguan kesehatan yang signifikan akibat paparan asap tebal yang dihasilkan oleh karhutla di sekitarnya. Meskipun kondisi gajah binaan terpantau aman, Kementerian Kehutanan tetap memberikan peringatan keras bahwa kebakaran ini berpotensi menimbulkan dampak berantai yang sangat merugikan bagi ekosistem secara keseluruhan serta populasi gajah liar di masa mendatang. Untuk memastikan penanganan berjalan optimal dan melihat langsung situasi riil di lapangan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahkan telah melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi terdampak pada pekan lalu.
Kondisi di lapangan sebenarnya menunjukkan tingkat kerawanan yang sangat tinggi. Berdasarkan hasil pemantauan mendalam yang dilakukan oleh Geopix, sebuah organisasi yang bergerak di bidang pengkampanyean dan konservasi lingkungan, kantong gajah sumatra di wilayah Padang Sugihan-Lebong Hitam-Simpang Heran kini telah menjelma menjadi zona kritis karhutla. Wilayah ini mencatatkan akumulasi titik panas (hotspot) paling tinggi jika dibandingkan dengan kantong-kantong habitat gajah sumatra lainnya di seluruh pulau.
Data dari Geopix menunjukkan bahwa sepanjang periode Juni hingga 8 September 2026, telah terdeteksi sebanyak 2.542 titik panas di lokasi kritis tersebut. Lonjakan jumlah titik panas paling parah terjadi pada bulan September, di mana dalam kurun waktu yang singkat terdeteksi sebanyak 1.547 titik panas. Angka-angka ini menggambarkan betapa masifnya skala kebakaran yang terjadi dan betapa besarnya ancaman yang sedang mengintai habitat gajah di kawasan tersebut.
Secara demografi, kantong habitat Padang Sugihan-Lebong Hitam-Simpang Heran memegang peranan yang sangat vital karena menampung populasi gajah sumatra dalam jumlah yang tergolong besar. Diperkirakan terdapat sekitar 101 hingga 200 individu gajah yang hidup di dalam kawasan dengan luas wilayah mencapai kurang lebih 600 ribu hektare tersebut. Populasi ini tidak hanya terdiri dari gajah-gajah binaan yang berada di pusat rehabilitasi dan konservasi, melainkan juga kelompok gajah liar yang menggantungkan seluruh hidup mereka pada kelestarian hutan alam di kawasan tersebut.
Kawasan Padang Sugihan-Lebong Hitam-Simpang Heran merupakan satu dari 21 kantong gajah sumatra yang masih tersisa hingga saat ini. Berdasarkan pengamatan komprehensif yang dirilis oleh Geopix, total titik panas yang terdeteksi di seluruh kantong gajah di Sumatra pada periode Juni hingga awal September telah mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan, yaitu 4.595 titik panas. Jumlah tersebut setara dengan 12,08 persen dari total keseluruhan 38 ribu titik panas yang terpantau di seluruh daratan Pulau Sumatra. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang seharusnya dilindungi sebagai rumah bagi satwa terancam punah justru menjadi area yang paling rentan dilalap api.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, memberikan penekanan bahwa bencana karhutla ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai masalah hilangnya pepohonan atau kabut asap yang mengotori udara semata. Menurutnya, di balik angka-angka statistik kebakaran tersebut, terdapat dampak kemanusiaan dan ekologis yang sangat mendalam. Ada masyarakat sekitar yang harus berjuang menghadapi sesak napas akibat polusi asap, dan di sisi lain, ada satwa liar seperti gajah sumatra yang kian terancam punah, mengalami penderitaan fisik, serta kehilangan ruang hidup yang aman untuk bertahan hidup.
Ancaman karhutla ini ternyata tidak hanya terpusat di Sumatra Selatan. Berdasarkan laporan pemantauan, risiko tinggi akibat kebakaran hutan juga terdeteksi di beberapa kantong habitat gajah lainnya. Di antaranya adalah kantong habitat Bukit 30 Tebo Sarangge Tanjung Jabung Barat yang terletak di Provinsi Jambi dengan deteksi sebanyak 606 titik panas. Selain itu, wilayah Lalan-Sembilang di Sumatra Selatan juga mencatatkan 489 titik panas, disusul oleh kawasan Benakat Semangus yang juga berada di Sumatra Selatan dengan deteksi sebanyak 300 titik panas. Sebaran titik panas ini menegaskan bahwa krisis habitat gajah akibat karhutla merupakan masalah sistemik yang terjadi di berbagai bentang alam penting di Sumatra.
Kualitas Udara Buruk, Krisis Pangan, hingga Berubahnya Habitat Gajah
Gajah sumatra kini harus menghadapi berbagai tantangan hidup yang luar biasa berat di tengah kepungan karhutla dan musim kemarau yang ekstrem. Mereka dipaksa untuk bertahan hidup dengan menghirup udara yang tidak sehat serta berjuang keras mengatasi kesulitan ekstrem dalam memperoleh makanan dan air bersih. Dari hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Geopix, kualitas udara di kantong habitat Padang Sugihan-Lebong Hitam-Simpang Heran sempat merosot hingga berada pada level sedang hingga tidak sehat. Kondisi yang jauh lebih buruk terpantau di kantong habitat Bukit 30 Tebo Serangge, di mana kualitas udaranya sempat menyentuh level sangat tidak sehat.
Kondisi penurunan kualitas udara yang ekstrem ini memberikan tekanan fisiologis yang sangat berat bagi gajah sumatra. Sebagai mamalia darat berukuran besar, gajah memiliki sistem pernapasan yang kompleks dan membutuhkan volume ventilasi udara yang sangat tinggi. Berdasarkan laporan dari Geopix, gajah menghirup udara dalam jumlah yang sangat besar dalam setiap tarikan napasnya. Oleh karena itu, kualitas udara di lingkungan tempat tinggal mereka menjadi faktor penentu yang sangat krusial bagi kondisi kesehatan dan fungsi fisiologis organ tubuh mereka. Ketika udara dipenuhi oleh partikel abu dan gas beracun dari kebakaran, risiko kerusakan saluran pernapasan gajah pun meningkat tajam.
Selain masalah pernapasan, kondisi fisik dan kesehatan gajah sumatra juga semakin tertekan akibat krisis air bersih dan bahan pangan yang kian langka. Sebagai hewan bertubuh besar, gajah sumatra membutuhkan asupan air dalam jumlah yang sangat banyak, yaitu sekitar 50 hingga 160 liter air per hari untuk menjaga hidrasi tubuh mereka. Kebutuhan air ini dipastikan akan melonjak drastis ketika suhu lingkungan meningkat tajam akibat cuaca panas ekstrem atau ketika mereka harus melakukan aktivitas fisik yang berat untuk menghindari kobaran api.
Dalam kondisi musim kemarau yang sangat kering, gajah dikenal memiliki kemampuan adaptasi yang unik, seperti menggali dasar sungai yang telah mengering dengan menggunakan belalai dan kaki mereka demi mendapatkan sisa-sisa air di bawah tanah. Namun, keberadaan karhutla yang merusak vegetasi dan mengeringkan sumber-sumber air permukaan membuat perjuangan bertahan hidup ini menjadi berkali-kali lipat lebih sulit. Oleh karena itu, dampak kebakaran terhadap populasi gajah harus dilihat dari perspektif ekologis yang lebih luas, tidak hanya sebatas pada ancaman kematian langsung akibat kobaran api.
Dampak jangka panjang yang tidak kalah berbahaya dari karhutla adalah terjadinya degradasi dan fragmentasi habitat gajah yang semakin parah. Kebakaran yang menghancurkan petak-petak hutan menyebabkan ruang hidup gajah menjadi terpecah-pecah. Kondisi ini berpotensi besar mengubah pola penggunaan ruang hidup serta rute pergerakan alami gajah. Ketika koridor hutan yang biasa mereka lalui rusak terbakar, gajah-gajah ini sering kali terpaksa keluar dari kawasan hutan lindung dan masuk ke wilayah pemukiman atau perkebunan warga. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya peningkatan konflik antara satwa liar dan manusia, yang sering kali berujung pada kerugian material bagi warga serta kematian gajah.
Mengenai perilaku gajah pasca-kebakaran, sebuah studi ilmiah yang pernah dilakukan di Taman Nasional Way Kambas memberikan gambaran yang menarik. Studi tersebut mengungkapkan bahwa gajah sumatra memiliki kecenderungan kuat untuk menghindari area hutan yang baru saja terbakar. Namun, mereka biasanya akan kembali mendatangi area bekas kebakaran tersebut dalam rentang waktu sekitar 0 hingga 90 hari setelah peristiwa kebakaran mereda. Alasan kembalinya gajah-gajah ini adalah untuk memanfaatkan dan memakan vegetasi muda atau tunas-tunas baru yang mulai tumbuh subur di atas tanah bekas bakaran yang kaya akan nutrisi dari abu sisa kebakaran. Fenomena ini menunjukkan bagaimana gajah mencoba beradaptasi, meskipun proses transisi ini tetap dipenuhi risiko bahaya fisik dan kekurangan pangan di masa-mula awal pasca-kebakaran.
Tekanan hidup yang sangat berat akibat karhutla ini tidak hanya mengancam kelangsungan hidup gajah sumatra, melainkan juga mengancam kelestarian berbagai jenis satwa liar lainnya yang berbagi ruang hidup di dalam ekosistem hutan yang sama. Menanggapi situasi kritis ini, Annisa Rahmawati menekankan pentingnya membangun sinergitas yang kuat dalam penyusunan kebijakan-kebijakan lintas sektor. Kebijakan tersebut harus secara nyata mempertimbangkan aspek perlindungan jangka panjang serta upaya pemulihan habitat satwa liar yang telah hilang, sekaligus memitigasi berbagai risiko ikutan lainnya yang timbul akibat bencana karhutla ini.
Sebagai langkah konkret untuk menekan angka kebakaran di masa mendatang, organisasi Geopix mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan. Penegakan hukum ini harus mencakup pertanggungjawaban hukum yang tegas, penguatan sanksi pidana bagi para pelaku perorangan maupun korporasi, serta kewajiban mutlak untuk melakukan pemulihan ekosistem yang rusak. Tidak hanya itu, pelaku juga harus dibebani tanggung jawab untuk mengganti seluruh kerugian ekologis maupun kerugian sosial yang diderita oleh masyarakat terdampak.
Selain penegakan hukum pidana, Geopix juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan perhutanan sosial serta program kemitraan kehutanan, khususnya di kawasan-kawasan hutan yang letak geografisnya beririsan langsung dengan kantong-kantong habitat gajah sumatra. Evaluasi ini dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa program-program kehutanan tersebut berjalan selaras dengan upaya konservasi satwa liar yang dilindungi.
Organisasi konservasi ini memberikan penekanan khusus bahwa program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan tidak boleh disalahgunakan sebagai celah untuk membuka ruang ekspansi tanaman monokultur berskala besar. Program-program tersebut juga tidak boleh mengubah bentang alam alami hutan secara drastis, karena perubahan struktur hutan tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi dalam memicu peningkatan intensitas konflik antara satwa liar dan manusia. Kelestarian habitat alami harus tetap menjadi prioritas utama demi menjamin masa depan gajah sumatra di tengah ancaman perubahan iklim dan bencana kebakaran yang kian kerap terjadi.




