Ekonomi dunia mulai memasuki era bunga tinggi seiring langkah terbaru sejumlah bank sentral, termasuk The Federal Reserve dan Bank of Japan (BOJ) menaikkan suku bunga. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya terus memperhatikan arah perkembangan suku bunga yang memiliki konsekuensi terhadap instrumen utang pemerintah.
The Fed menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%-4% pada September 2026, kenaikan pertama sejak 2023. Sedangkan, BOJ menaikkan suku bunga menjadi 1,25%, level tertinggi dalam 31 tahun.
“Bunga adalah fenomena di perekonomian kita. Ada suku bunga simpanan, kredit dan suku bunga SBN. Itu semua memengaruhi kehidupan perekonomian kita. Ini yang kami waspadai terus,” kata Suahasil usai menggelar pertemuan dengan Gubernur BI Destry Damayanti di Kantor BI, Kamis (24/9).
Menurut dia, perkembangan tingkat suku bunga, termasuk kebijakan BI akan memengaruhi rencana penerbitan surat utang pemerintah. Pemerintah, menurut dia, akan memastikan suku bunga yang ditawarkan dalam penerbitan surat utang merupakan yang optimal.
“Berapa pun suku bunga, pasti APBN membayar biaya bunga. Kami ingin yang optimal, yang bisa diterima pasar dan efisien untuk belanja negara,” kata Suahasil.
Karena itu, menurut dia, pemerintah akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan dan menentukan strategi penerbitan utang sesuai dengan kondisi pasar.
“Kami perhatikan terus bagaimana strategi yang tepat untuk itu. Bukan berarti Kemenkeu punya kebijakan suku bunga,” ujarnya.
Adapun strategi pembiayaan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuannya dengan Destry pada hari ini.
Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan, pertemuan kedua lembaga negara ini merupakan hal yang biasa dalam melakukan sinergi. Menurut dia, ada beberapa isu yang dibahas keduanya, mencakup likuiditas di pasar keuangan dan strategi penerbitan surat utang pemerintah dengan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia.
“Ada juga beberapa hal lain yang kami bahas, yang sebenarnya merupakan pembahasan reguler, khususnya tim teknis di KSSK,” ujar dia.
Beban Bunga Utang Pemerintah
Pembayaran bunga utang melonjak drastis dalam beberapa tahun terakhir, dan juga menelan porsi yang semakin besar dalam belanja negara.
Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan belanja bunga utang sebesar Rp 552,1 triiun. Jika membandingkannya dengan penerimaan dalam APBN 2025 sebesar Rp 3.051 triliun maka rasionya mencapai 18,4%, sedangkan jika dibandingkan realisasi penerimaan APBN 2025 maka rasionya mencapai 20%,
Belanja bunga utang pemerintah pun terus meningkat dengan target mencapai Rp 599 triliun pada 2026 dan Rp 650 triliun pada RAPBN 2027.




