KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wacana pengetatan aturan peredaran rokok elektrik kembali menjadi sorotan beberapa waktu belakangan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi prospek emiten rokok yang telah mengembangkan lini produk rokok tembakau alternatif, seperti PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).
Dalam laporan Kontan sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mendukung penguatan aturan peredaran rokok elektrik. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya dan narkotika terutama bagi kalangan generasi muda.
Analis MNC Sekuritas Catherine Florencia M. mengatakan rencana larangan tersebut masih berada pada tahap peninjauan sehingga belum menjadi keputusan final. Meski demikian, potensi pembatasan itu dapat menjadi tambahan risiko regulasi bagi industri tembakau.
Harga Emas Masih dalam Tren Turun, Analis Ingatkan Investor Belum Aman untuk All-in
Menurut Catherine, HMSP menjadi salah satu emiten yang perlu dicermati karena memiliki eksposur pada segmen produk smoke-free. “Namun, kontribusi lini usaha tersebut masih relatif kecil, yakni kurang dari 3% terhadap total pendapatan perseroan,” kata Catherine dalam risetnya yang dipublikasikan, Selasa (15/9/2026).
Secara terpisah, Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo mengungkapkan jika larangan produk rokok elektronik terealisasi, dampaknya terhadap HMSP perlu dilihat dari besarnya kontribusi segmen smoke-free terhadap total pendapatan.
Namun, pembatasan tersebut berpotensi menjadi sentimen negatif karena dapat membatasi ruang pertumbuhan produk alternatif HMSP dan menambah ketidakpastian regulasi.
“Dampak ke kinerja secara keseluruhan kemungkinan masih terbatas apabila kontribusi segmen tersebut belum dominan,” ujar Azis kepada Kontan, Jumat (25/9/2026).
Dus, Investor sebaiknya mencermati perkembangan regulasi secara lebih lanjut, terutama bentuk aturan dan cakupan produk yang nantinya dilarang. Selain itu, perlu diperhatikan perkembangan volume penjualan rokok konvensional, pricing, serta kemampuan HMSP menjaga margin di tengah tekanan cukai dan regulasi.
Dari sisi rekomendasi saham, Azis menyarankan hold untuk HMSP dengan target harga di level Rp 660 per saham.
Sebagai gambaran kinerja, HMSP mencatatkan penjualan bersih Rp 56,5 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, segmen produk bebas rokok menyumbang Rp 1,23 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1,13 triliun. Porsi kontribusinya terhadap total penjualan pun sedikit membaik, dari 2,05% menjadi 2,18%.
Triputra (TAPG) Jual Anak Usaha kepada Agraus Resources Senilai US$ 450.000




