Saham emiten tambang batu bara terkemuka, PT Bayan Resources Tbk (BYAN), menjadi sorotan utama di pasar modal Indonesia setelah mencatatkan transaksi crossing yang signifikan di pasar negosiasi. Peristiwa ini terjadi pada perdagangan intraday hari Rabu (7/10) pagi, dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp 3,82 triliun yang melibatkan sekitar 1,48 miliar saham. Transaksi jumbo ini bukan sekadar perpindahan saham biasa, melainkan sebuah indikasi kuat adanya pergerakan strategis di balik layar yang melibatkan kepemilikan saham dalam jumlah besar. Pasar negosiasi sendiri merupakan platform di mana transaksi saham dilakukan di luar mekanisme pasar reguler, seringkali melibatkan blok saham besar antar investor institusional atau pihak-pihak tertentu dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.
Observasi mendalam terhadap data transaksi, sebagaimana diungkapkan oleh Fauzan Luthfi Djamal, seorang Senior Research Analyst dari Mirae Asset Sekuritas, menunjukkan rincian yang menarik. Berdasarkan data dari Bloomberg, transaksi crossing pertama tercatat pada pukul 09.38.08 WIB. Pada momen tersebut, terjadi perpindahan 705,03 juta saham BYAN dengan harga per saham yang ditetapkan sebesar Rp 2.588. Nilai transaksi awal ini saja sudah mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,82 triliun. Hanya berselang sekitar satu menit setelah transaksi pertama, sebuah lanjutan transaksi crossing kembali terjadi. Tepatnya pada pukul 09.39.04 WIB, tambahan 772,45 juta saham dialihkan dengan harga yang sama persis, yaitu Rp 2.588 per saham. Transaksi kedua ini menambah nilai total menjadi Rp 1,99 triliun, sehingga akumulasi dari kedua transaksi tersebut secara presisi mendekati angka Rp 3,82 triliun yang dilaporkan, dengan total saham yang berpindah tangan mencapai 1,477 miliar saham.
Meskipun terjadi transaksi dalam volume besar di harga diskon, kinerja saham BYAN di pasar reguler pada hari yang sama menunjukkan tren yang berbeda. Pada perdagangan intraday Rabu (7/10) pukul 10:45 WIB, harga saham BYAN justru mengalami koreksi signifikan, anjlok sebesar 5,95% dan diperdagangkan pada level Rp 12.650 per saham. Dengan harga tersebut, kapitalisasi pasar BYAN tercatat sebesar Rp 421,67 triliun. Volume saham yang diperdagangkan di pasar reguler pada waktu tersebut adalah 4,14 juta saham dengan nilai transaksi Rp 55,81 miliar. Perbedaan mencolok antara harga transaksi crossing (Rp 2.588) dan harga di pasar reguler (Rp 12.650) mengindikasikan bahwa transaksi crossing tersebut terjadi pada harga diskon yang sangat besar, mencapai 76,53%. Diskon sebesar ini adalah hal yang tidak biasa dan menarik perhatian para pelaku pasar, karena menyiratkan adanya kesepakatan khusus yang jauh di bawah harga pasar yang berlaku.
Transaksi jumbo ini tidak terlepas dari manuver strategis yang dilakukan oleh Pengusaha Andi Syamsudin Arsyad, yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Isam. Melalui entitas perusahaannya, PT Jhonlin Baratama, Haji Isam sedang dalam proses akuisisi saham emiten tambang batu bara yang dimiliki oleh konglomerat Low Tuck Kwong. Awalnya, jumlah saham yang direncanakan untuk dicaplok adalah sekitar 10,00 miliar saham. Namun, informasi terbaru menunjukkan adanya penambahan signifikan. Jumlah saham yang akan diakuisisi bertambah 84,09 juta saham, sehingga total saham yang akan diambil alih menjadi 10.084.088.370 saham. Angka ini merepresentasikan sekitar 30% dari total saham Bayan Resources, sebuah porsi kepemilikan yang substansial dan dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap arah strategis perusahaan di masa mendatang.
Manajemen Bayan Resources sendiri telah memberikan konfirmasi terkait peningkatan jumlah saham biasa perusahaan yang akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama. Pernyataan resmi tersebut mengukuhkan bahwa jumlah saham yang akan ditransfer meningkat dari sebelumnya 10.000.000.500 saham menjadi 10.084.088.370 saham. Namun demikian, hingga saat ini, manajemen BYAN belum secara eksplisit mengungkapkan harga pasti dari aksi korporasi tersebut. Ketidakjelasan mengenai harga akuisisi ini menjadi salah satu aspek yang masih menimbulkan pertanyaan di kalangan investor dan analis pasar. Selain itu, manajemen juga belum memberikan konfirmasi resmi apakah transaksi di pasar negosiasi yang terjadi pada Rabu pagi tersebut memang dilakukan oleh Jhonlin Group sebagai bagian dari proses akuisisi yang sedang berlangsung. Hal ini menambah lapisan ketidakpastian meskipun spekulasi di pasar sangat kuat mengarah pada keterkaitan antara transaksi crossing dan akuisisi yang dilakukan oleh Haji Isam.
Fauzan Luthfi Djamal menyoroti bahwa transaksi crossing yang melibatkan sekitar 30% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tersebut sejalan dengan perhitungan yang telah ia lakukan sebelumnya. Menurutnya, pendekatan Haji Isam dalam menawar BYAN tampaknya mempertimbangkan fundamental industri saat ini. Ia mengindikasikan bahwa harga penawaran berada di kisaran rasio P/E (Price-to-Earnings) 6 hingga 7,5 kali. Rasio P/E merupakan metrik valuasi yang penting, menunjukkan berapa kali investor bersedia membayar untuk setiap satu unit laba bersih perusahaan. Kisaran P/E yang disebutkan Fauzan mencerminkan pandangan yang lebih konservatif dan berorientasi pada nilai intrinsik perusahaan, dibandingkan dengan valuasi pasar yang terkadang bisa sangat fluktuatif.
Dari sisi harga, angka yang beredar di publik terkait akuisisi ini masih bersifat indikatif dan spekulatif. Sekitar tanggal 10 September, beredar laporan yang menyebutkan nilai sekitar US$ 3 miliar untuk transaksi 62,2% saham BYAN. Namun, perlu dicatat bahwa angka tersebut muncul sebelum perjanjian dengan Jhonlin Baratama diumumkan secara resmi, dan BYAN sendiri menyatakan tidak mengetahui adanya penawaran dengan nilai tersebut. Meskipun demikian, angka ini sering dijadikan acuan dalam analisis pasar. Apabila nilai US$ 3 miliar tersebut digunakan sebagai patokan untuk menghitung nilai 30% saham BYAN, maka estimasi nilainya akan mencapai sekitar US$ 1,45 miliar. Dengan asumsi kurs rupiah pada waktu itu sebesar Rp 17.876 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 25,92 triliun.
Perhitungan lebih lanjut yang dilakukan oleh Fauzan menunjukkan bahwa nilai tersebut setara dengan kisaran harga Rp 2.530 hingga Rp 2.590 per saham. Angka ini sangat menarik karena berada dalam rentang yang sangat dekat dengan harga transaksi crossing yang terjadi pada Rabu pagi, yaitu Rp 2.588 per saham. Keselarasan ini memperkuat dugaan bahwa transaksi di pasar negosiasi memang merupakan bagian dari strategi akuisisi oleh Haji Isam, dengan penetapan harga berdasarkan valuasi fundamental yang telah diperhitungkan. Namun, Fauzan juga menekankan bahwa nilai ini jauh di bawah rata-rata harga saham BYAN selama 90 hari terakhir, yang mencapai Rp 12.643. Perbedaan harga yang mencolok ini mengindikasikan adanya diskon yang sangat besar dalam transaksi akuisisi ini dibandingkan dengan harga perdagangan historis di pasar reguler. Dengan asumsi harga Rp 2.588 per saham, valuasi BYAN berada pada kisaran 5,7 hingga 5,9 kali laba bersih, sebuah angka yang sangat kontras jika dibandingkan dengan 26,9 kali pada penutupan perdagangan tanggal 22 September. Perbandingan ini menyoroti diskrepansi signifikan antara valuasi pasar yang sedang berlangsung dan valuasi yang digunakan dalam transaksi negosiasi.
Fauzan lebih lanjut menjelaskan implikasi dari transaksi ini dalam pernyataannya kepada Katadata.co.id. Ia mengutarakan bahwa “di pasar nego ada yang nge-pricing BYAN di fundamentalnya, itu di 20% current value, jadi sentimen negatif, perhaps temporarily.” Pernyataan ini menyiratkan bahwa pihak pembeli dalam transaksi negosiasi menilai saham BYAN berdasarkan nilai fundamentalnya, yang ternyata hanya sekitar 20% dari nilai pasar yang berlaku saat ini. Penilaian yang jauh lebih rendah ini, meskipun didasarkan pada perhitungan fundamental, dapat memicu sentimen negatif di kalangan investor pasar reguler. Sentimen negatif ini kemungkinan besar bersifat sementara, karena pasar akan mencerna informasi dan mengevaluasi kembali prospek BYAN setelah akuisisi ini selesai. Namun, dalam jangka pendek, perbedaan valuasi yang ekstrem ini dapat menciptakan ketidakpastian dan tekanan pada harga saham di pasar terbuka.




