BANYU POS – , JAKARTA — Komisaris Independen Pinnacle Investment Indonesia John Rachmat menilai langkah paling mendasar untuk mencegah pasar modal Indonesia downgrade menjadi standalone market adalah memberantas praktik saham gorengan dan memperbaiki transparansi kepemilikan saham.
Menurut John, persoalan utama yang disoroti Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan semata-mata tingkat kepemilikan terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration, dan rendahnya porsi saham publik free float, melainkan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga saham secara wajar.
Menurut dia, pembenahan indikator teknis pasar modal tidak akan cukup apabila praktik manipulasi harga alias saham gorengan masih berlangsung.
“Solusinya untuk OJK ya eliminasi praktik saham gorengan,” ujarnya dalam diskusi Bagaimana Cuan dari IHSG, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, upaya reformasi akan menghadapi tantangan besar apabila penindakan menyentuh kepentingan para pemain besar alias bandar besar di pasar modal.
John juga memperingatkan, apabila Indonesia benar-benar diturunkan menjadi standalone market, tekanan terhadap pasar saham domestik berpotensi berlanjut karena investor yang mengikuti indeks global dapat mengurangi eksposur terhadap Indonesia.
Dia menjelaskan, pengelola dana pasif umumnya mengikuti komposisi indeks yang menjadi acuannya. Dengan demikian, keputusan MSCI mengeluarkan saham atau mengubah klasifikasi suatu negara dapat memicu penyesuaian portofolio, terlepas dari penilaian pengelola dana terhadap fundamental emiten.
Menurut John, risiko tersebut perlu diperhatikan karena peran dana pasif dalam industri investasi global semakin besar.
Dia juga menyoroti penurunan bobot Indonesia dalam indeks regional, dari hampir 3% pada puncaknya menjadi sekitar 0,35%–0,5% pada akhir September 2026.
Karena itu, John menilai OJK perlu mempertimbangkan konsekuensi mempertahankan status emerging market dibandingkan risiko jika Indonesia benar-benar masuk kategori standalone market.
Dia memprediksikan perubahan klasifikasi tersebut berpotensi terjadi sebelum akhir Juni 2027, apabila regulator tidak mengambil langkah pembenahan yang signifikan.
Praktik Saham Gorengan
Sejauh ini, paparnya, persoalan saham gorengan menjadi semakin krusial karena pergerakan IHSG dalam beberapa tahun terakhir semakin dipengaruhi oleh saham-saham yang tidak mencerminkan fundamental perusahaan.
Dia mencontohkan, dari 22 saham yang berkontribusi besar terhadap reli IHSG pada periode April 2025 hingga Januari 2026, hanya sekitar 5 hingga 6 saham yang dinilainya memiliki fundamental kuat.
Sementara itu, dalam reli berikutnya pada Juni hingga September 2026, hanya 8 dari 21 saham penggerak indeks yang masuk kategori tersebut menurut penilaiannya.
“Sebetulnya tidak ada definisi pasti secara legal apa itu saham gorengan, jadi ini menurut perhitungan saya pribadi,” jelasnya.
Sebagai gambaran, sebutnya, IHSG pada akhir September 2026 berada di level 6.071. Namun pergerakan IHSG tanpa kontribusi 20 saham tersebut hanya akan bergerak di sekitar level 4.700.
Dia menegaskan angka 4.700 bukan berarti level tersebut merupakan titik terendah pasar melainkan gambaran mengenai posisi indeks apabila pengaruh saham-saham yang dinilainya spekulatif dikeluarkan.




