Tokopedia PHK Massal? Ini Tanggapan Resmi Perusahaan!

Hikma Lia

Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui e-commerce Tokopedia. Isu ini mencuat hanya setahun setelah Tokopedia resmi menjadi bagian dari TikTok, yang mengakuisisi 75% sahamnya dengan nilai mencapai US$ 1,5 miliar atau setara dengan Rp 23 triliun. Akuisisi ini sempat menggemparkan industri digital Indonesia.

Pihak TikTok sendiri tidak memberikan bantahan maupun pembenaran yang jelas terkait kabar PHK ini. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin, 25 Agustus 2025, Juru Bicara TikTok menyatakan, “Kami secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan berbagai penyesuaian untuk memperkuat organisasi kami serta memberikan layanan yang lebih baik kepada para pengguna.” Pernyataan ini mengisyaratkan adanya perubahan internal yang sedang berlangsung.

Perjalanan Tokopedia bersama TikTok dimulai tidak lama setelah Tokopedia dan GOTO (GoTo Gojek Tokopedia Tbk) melakukan merger dan melantai di Bursa Efek Indonesia pada April 2022. Saat itu, GOTO masih memegang kendali atas Tokopedia dengan kode emiten PT GoTO Gojek Tokopedia Tbk.

Meskipun demikian, Juru Bicara TikTok menegaskan bahwa TikTok, sebagai anak usaha dari Bytedance, perusahaan rintisan asal Cina, tetap berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia. “Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia, sebagai bagian dari strategi kami untuk mendorong pertumbuhan dan inovasi yang berkelanjutan,” imbuhnya. Investasi ini diharapkan dapat memacu perkembangan e-commerce di tanah air.

Sementara itu, data dalam Laporan Tahunan GOTO menunjukkan adanya penurunan jumlah karyawan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2023, GOTO memiliki 7.522 karyawan, namun angka tersebut menyusut menjadi 3.352 karyawan pada tahun 2024. Penurunan ini mengindikasikan adanya efisiensi dan restrukturisasi yang dilakukan oleh perusahaan.

Pada tahun 2024 lalu, Tokopedia juga telah melaksanakan PHK besar yang berdampak pada 450 pegawai. Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, menjelaskan bahwa PHK tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih peran di dalam perusahaan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap setiap unit, departemen, dan fungsi dalam bisnis, dengan tujuan membangun tim e-commerce atau lokapasar yang lebih solid di Indonesia.

“Salah satu tantangan yang kami hadapi adalah tumpang tindih peran dalam beberapa tim e-commerce kami yang baru,” ungkap Nuraini melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 20 Juni 2024. Penjelasan ini memberikan gambaran mengenai alasan di balik PHK yang dilakukan oleh Tokopedia.

Pilihan Editor: Peluang Kripto Stablecoin Rupiah Menjadi Alat Transaksi Baru

Ringkasan

Kabar PHK massal kembali menghantam Tokopedia setahun setelah diakuisisi TikTok. TikTok sendiri tidak membantah isu ini, hanya menyatakan bahwa mereka secara rutin mengevaluasi kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi.

Meskipun demikian, TikTok menegaskan komitmennya untuk berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia. Data GOTO menunjukkan penurunan jumlah karyawan dalam dua tahun terakhir, dan Tokopedia juga telah melakukan PHK pada 2024 lalu karena tumpang tindih peran di dalam perusahaan.

Also Read

Tags