PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mengambil langkah inovatif dengan meluncurkan Green Zakat Framework di Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa Green Zakat Framework ini adalah yang pertama di dunia, dirancang untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam praktik zakat.
Lebih dari sekadar instrumen pengentasan kemiskinan, Green Zakat Framework bertujuan untuk memperluas dampak zakat menjadi pendorong kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. “Kami berharap kerangka kerja ini akan memicu kolaborasi yang lebih erat antarlembaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat, sehingga potensi zakat Indonesia yang sangat besar, mencapai Rp 327 triliun, dapat dioptimalkan,” ungkap Anggoro dalam keterangan tertulisnya.
Hingga Mei 2025, BSI telah menyalurkan zakat sebesar Rp 65,6 miliar secara *year-to-date*. Dana ini dialokasikan untuk berbagai sektor vital seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, serta dakwah dan advokasi, menjangkau total 240.075 penerima manfaat. Secara kumulatif, BSI telah mendistribusikan hampir Rp 1 triliun dari zakat korporat dan karyawan.
Selain aktif dalam penyaluran zakat, BSI juga gencar dalam pembiayaan berkelanjutan. Data per Juni 2025 menunjukkan bahwa BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan senilai Rp 72,8 triliun. Angka ini terbagi menjadi dua kategori utama: green financing sebesar Rp 15,3 triliun dan social financing sebesar Rp 57,5 triliun. Penyaluran green financing oleh BSI difokuskan pada sektor-sektor krusial seperti pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan, *eco efficient*, serta pengembangan energi terbarukan.
Anggoro menekankan bahwa percepatan pembiayaan berkelanjutan adalah kunci untuk mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan. Inisiatif ini sejalan dengan strategi BSI untuk menjadi agen perubahan dalam bisnis berkelanjutan, berkontribusi pada pelestarian lingkungan, memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan daya saing nasional, dan memperkuat peran Indonesia dalam mengatasi krisis iklim global.
Pilihan Editor: Bagaimana Kesiapan Pegadaian dan BSI Menjadi Bank Emas?
Ringkasan
Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework, sebuah inisiatif kolaborasi dengan UNDP Indonesia dan Baznas yang bertujuan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam praktik zakat. Kerangka kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga mendorong kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, dengan potensi zakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun.
Hingga Mei 2025, BSI telah menyalurkan zakat Rp 65,6 miliar dan pembiayaan berkelanjutan senilai Rp 72,8 triliun. Pembiayaan berkelanjutan ini terbagi menjadi green financing (Rp 15,3 triliun) yang fokus pada sektor lingkungan dan social financing (Rp 57,5 triliun). BSI berkomitmen mempercepat pembiayaan berkelanjutan sebagai kunci untuk mencapai pembangunan nasional yang berkelanjutan dan mengatasi krisis iklim global.