Pay Later Makin Gila! Utang Masyarakat Tembus Rp 24 Triliun

Hikma Lia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan signifikan utang masyarakat pada layanan buy now pay later (BNPL) yang disediakan oleh perbankan. Data terbaru menunjukkan, per Juli 2025, total kredit pay later yang beredar di masyarakat melalui bank mencapai Rp 24,05 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 22,99 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit buy now pay later (BNPL) di sektor perbankan terus menunjukkan tren positif. “Porsi kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip pada Sabtu, 6 September 2025.

Peningkatan ini juga terlihat dari proporsi penyaluran pay later terhadap keseluruhan kredit yang dikucurkan oleh perusahaan perbankan. Pada bulan sebelumnya, porsi pay later tercatat sebesar 0,28 persen dari total kredit perbankan, menunjukkan adanya peningkatan adopsi layanan ini di kalangan konsumen.

Tak hanya nilai kredit, jumlah rekening bank yang memanfaatkan layanan pay later juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), jumlah rekening pay later di perusahaan perbankan mencapai 28,25 juta pada Juli 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan bulan Mei dan Juni yang masing-masing mencatat 26,96 juta dan 24,79 juta rekening.

Tren pertumbuhan juga terpantau pada penyaluran kredit pay later melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance. Data SLIK menunjukkan bahwa pembiayaan pay later di multifinance pada Juli 2025 mencapai Rp 8,81 triliun.

Secara tahunan, pertumbuhan kredit buy now pay later di perusahaan pembiayaan mencapai 56,74 persen pada Juli 2025. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 55,75 persen. Dengan demikian, layanan pay later terus menunjukkan daya tarik yang kuat bagi masyarakat, baik melalui perbankan maupun perusahaan pembiayaan.

Ringkasan

OJK melaporkan peningkatan utang masyarakat pada layanan buy now pay later (BNPL) perbankan, mencapai Rp 24,05 triliun pada Juli 2025. Pertumbuhan kredit BNPL di sektor perbankan menunjukkan tren positif, dengan porsi 0,30 persen dari total kredit perbankan. Jumlah rekening bank yang memanfaatkan layanan pay later juga meningkat signifikan menjadi 28,25 juta pada Juli 2025.

Penyaluran kredit pay later melalui perusahaan pembiayaan juga mengalami pertumbuhan, mencapai Rp 8,81 triliun pada Juli 2025. Pertumbuhan kredit buy now pay later di perusahaan pembiayaan mencapai 56,74 persen secara tahunan. Layanan pay later terus menarik minat masyarakat, baik melalui perbankan maupun perusahaan pembiayaan.

Also Read

Tags