Inilah Cara Daftar Penerima Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Hikma Lia

Cara Daftar Penerima Bansos di Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos punya Kementerian Sosial belakangan ini ditambahkan fitur untuk tingkatkan keakuratan pendistribusian bansos. Untuk yang belum tercatat, ini cara mendaftar yang menerima bansos Kemensos

Fitur baru itu ialah “Usul” dan “Sanggah”. Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, pengaktifan kedua fitur itu sebagai inovasi dari permasalahan data sekian lama ini.

Masalah itu salah satunya ada orang yang memiliki hak memperoleh bantuan tapi tidak menerima bantuan (exclusion error) dan ada yang tidak memiliki hak tetapi memperoleh bantuan (inclusion error).

“Dengan fitur ini, warga dapat turut mengatur penyempurnaan data. Keikutsertaan warga bisa juga mengakselerasi proses penyempurnaan hingga membantu tugas pemda karena sesuai UU Nomor 13 Tahun 2011 mengenai Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data jadi wewenang pemda,” kata Risma.

Bagaimanakah cara mengajukan menjadi penerima bansos?

1. Download aplikasi

Download aplikasi Cek Bansos lewat PlayStore. Pakai keyword “Aplikasi Cek Bansos” dan cek apa pembikinnya ialah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi yang serupa.

2. Registrasi

Lakukan registrasi lebih dulu, karena menu “Usul” dan “Sanggah” cuman dapat diakses dengan menggunakan user ID yang sudah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Persiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP serta email yang aktif saat lakukan register. Sesudah sukses register, Anda bisa mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu

Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu tambah usulan. Menu ini akan berisi daftar usulan yang sudah ditambahkan oleh pemilik account.

Pemilik account dapat mendaftar dirinya sendiri, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain langsung pada tombol tambah usulan. Bila menyarankan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.

Penting diingat, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan semua data harus sama dengan data kependudukan karena sama seperti menu registrasi langsung akan dipadukan dengan data Dukcapil.

Menu “pilih jenis bansos” cuman akan ada jika NIK yang diinputkan berada di dalam data DTKS. Data yang berhasil diusulkan akan berisi nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian daerah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Pada aplikasi itu juga ada 3 menu yang lain, yaitu Profil, Cek Bansos, dan Tanggapan Kelayakan.

Menu Profil bakal tampil di awal. Di menu itu terdapat username, profil bansos yang memperlihatkan status apakah account ini memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam menu Profil Keluarga akan memperlihatkan daftar keluarga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Ada pilihan bukan keluarga untuk menyangkal bila anggota keluarga itu bukanlah anggota keluarga dari pemilik account.

Menu Cek Bansos berperan untuk cari yang menerima bansos. Di bagian ini, berisi info daerah dan nama yang menerima. Selanjutnya, menu Tanggapan Kelayakan.

Di menu ini berisi daftar penerima manfaat, data tampil berdasar pada daftar penerima yang ada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik account.

Pemilik account dapat lakukan tanggapan kelayakan pada yang menerima manfaat yang dipandang tidak pantas memperoleh bansos dengan pilih icon “ok” atau “tidak”.

Sesudah pilih salah satu icon, isi argumen dan pernyataan serta mengirim tanggapan. Info ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk mendapat respons.

Demikian info Cara Daftar Penerima Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Semoga bermanfaat.

Also Read